Diana & Dewa Diduga Aktor Utama Peredaran Bahan Kimia Berbahaya di Gunung Botak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 06:09 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, Maluku— Kawasan tambang emas Gunung Botak kembali menjadi sorotan. Aktivitas peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) marak terjadi dan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan penambang tradisional serta masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi lapangan, peredaran bahan kimia berbahaya itu dikendalikan oleh orang suruhan Bu Diana (Ci Diana), warga asal Jakarta yang diketahui berdomisili di Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, unit 17.

Diana diduga bekerja sama dengan seorang pria bernama Dewa, yang kerap disebut sebagai pengatur distribusi bahan kimia di lapangan.

Diana disebut sebagai salah satu pihak yang turut membentuk koperasi PT Intan Kemilau Alam, yang beroperasi di wilayah tambang Gunung Botak.

Namun, hingga kini status dan legalitas perizinan koperasi tersebut belum jelas. Ironisnya, Diana dan Dewa justru bebas menjalankan aktivitas penjualan bahan kimia berbahaya secara terang-terangan di Desa Parbulu tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Belum lama ini, warga Kota Ambon dihebohkan dengan penangkapan ratusan karton bahan kimia berbahaya jenis sianida oleh anggota Polda Maluku di kawasan Ruko Batu Merah.

Barang berbahaya itu diketahui akan dikirim ke Kabupaten Buru, tepatnya ke wilayah tambang Gunung Botak — memperkuat dugaan adanya jaringan besar distribusi bahan kimia berbahaya yang terorganisir.

Situasi ini harus menjadi peringatan keras bagi Polres Buru untuk mengambil langkah tegas. Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran bahan kimia berbahaya tidak boleh tebang pilih.

Baca Juga :  Bungkam Soal Dugaan "Temu Aman" Dua Oknum Jaksa, Bupati Aru dan SP di Hotel: Pejabat Kejati Maluku Tak Beri Respons

Setiap pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Diana dan Dewa yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik peredaran bahan kimia mematikan ini.

Aktivis Jakarta, Agus Rian, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapapun yang terlibat.

“Polres Buru harus menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran bahan kimia berbahaya di Kabupaten Buru. Jangan pandang bulu. Hanya dengan ketegasan, citra Polri di mata masyarakat akan tetap terjaga,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT