Lewerissa Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Satukan Perjuangan Politik Daerah Kepulauan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:59 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan perjuangan politik daerah kepulauan dalam percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Ajakan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang diselenggarakan DPD RI di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam forum tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya keselarasan visi antardaerah kepulauan untuk memperkuat langkah politik bersama.

Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang dan membutuhkan dorongan kuat agar proses legislasi segera digulirkan.

“Forum Rakornas RUU Daerah Kepulauan ini penting sekali terutama untuk menyatukan visi dan gerak juang kami, karena RUU Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan DPD RI selalu konsisten memperjuangkan itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Angkutan Kayu Belo Bernilai Tinggi

Lewerissa menyatakan bahwa pembahasan RUU ini telah berulang kali diusulkan sebagai inisiatif DPD RI.

Karena itu, ia berharap dalam periode pemerintahan saat ini pembahasannya tidak lagi tertunda.

“Kalau tidak 2025, mungkin 2026 paling lambat telah dibahas dan disahkan, ditetapkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan melalui political will yang nyata.

Menurutnya, kebijakan pembangunan selama ini kerap tidak berpihak pada karakteristik kepulauan, sehingga berdampak pada ketimpangan pelayanan publik dan infrastruktur.

“Bagi kami yang penting sebagai kepala daerah kepulauan, pemerintah pusat, DPR, DPD, dan Presiden betul-betul memiliki political will yang serius menjadikan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang Kepulauan,” ujar Lewerissa.

Baca Juga :  Niaga Berbasis Digital, Pemuda Maluku ini Ciptakan Platfrom Anak Laut Idonesia

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengulas sejarah panjang perjuangan pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun dan berakar sejak Deklarasi Wawasan Nusantara 1957 hingga pengakuan internasional melalui UNCLOS 1982.

Menurutnya, karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan lex specialis agar pembangunan berjalan adil dan proporsional.

Menutup penyampaiannya, Lewerissa menegaskan kembali pentingnya solidaritas politik seluruh daerah kepulauan dalam menyuarakan agenda bersama.

“Yang penting dalam forum terhormat ini adalah kita menyatukan persepsi perjuangan politik kita. Lalu kita mau bilang kepada pemerintah pusat: ini saatnya. Perjuangan ini harus diwujudkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” pungkasnya.

Rakornas ditutup dengan komitmen bersama agar aspirasi daerah kepulauan tidak hanya diakui, tetapi juga diwujudkan dalam perangkat hukum nasional demi keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT