Kado Aksi HUT Adhiyaksa, Mahasiswa Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Malra

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 10:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku- MOMENTUM Hari Adhiyaksa ke 64 tahun 2024, diwarnai aksi demonstrasi tiga Organ Mahasiswa, menuntut penuntasan sejumlah kasus Korupsi di Maluku.

Tiga organ taktis tersebut diantaranyam Perasatuan Mahasiswa Peduli Indonesia (PMPI), Aliansi Pemuda Indonesia Peduli Rakyat (APIPR) dan Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB).

Massa aksi menggelar aksinya di pelataran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (22/07).

Radhi Samal koordinator lapangan menegaskan keseriusan dalam menuntut penyelesaian proses hokum dugaan korupsi di Maluku Tenggara massa kepemimpinan M. Thahir Hanubun serta sederet dugaan lainnya di Maluku. Semisal dugaan yang melibatkan Pj Gubernur Maluku, Ir. Sadli le dan dugaan di Maluku Tengah yang menyeret Pj Bupati Rakib Sahubawa.

Menurut dia, M. Taher Hanubun sudah semestinya ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana tidak, penyelidik Kriminal Khusus Polda Maluku telah menemukan sejumlah fakta menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020.

“Hasil tracking kami, harusnya Bapak M. Taher Hanubun sudah semestinya ditetapkan sebagai tersangka,” akuinya.

Dia mengaku, sejak reformasi yang dikumandangkan tahun 1998 menyusul jatuhnya pemerintah Orde baru dibawah Presiden Soeharto, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda bahwa korupsi dapat dikurangi apa lagi diberantas.

Baca Juga :  Musik Bukan Cuma Nada, Tapi Arah Kota: Ambon Raih ‘Excellent’ UNESCO

“Korupsi sudah melanda Negara ini sejak lama dan dalam skala besar dan hampir menyentuh semua aspek kehidupan. Betapa seriusnya kejahatan korupsi, khususnya di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan baik tapi belum mencapai puncak cita,” akuinya.

Sementara Irwan Kelian dalam orasinya, menegaskan, proses-proses hukum dugaan korupsi kandas karena terkesean tidak adanya dukungan. Tidak adanya kemauan dan kesungguhan untuk memberantas korupsi telah menyebabkan upaya pemberantasan korupsi lumpuh di tengah jalan. Para penegak hukum yang seharusnya memelopori agenda pemberantasan korupsi, justru terjebak. Sehingga perlu didorong lebih kuat dari masyarakat yang sadar hukum. Tak terkecuali gerbong-gerbong mahasiswa yang merupakan pejuang anti rasua.

“Perihal korupsi di Maluku, kami melihat mangkraknya proses hukum atas dugaan kasus korupsi ditubuh pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara yang saat itu dipimpin Bapak  M. Thaher Hanubun,” tegasnya.

 Aksi tersebut digelar dengan pengawalan ketat kepolisian. Mengakhiri aksi tersebut, Tiga Organ Besar itu melayangkan Pernytaan Sikap yang dibacakan Risman Soulissa.

Baca Juga :  Tebang Pilih Kasus, AMPERA Maluku Turun Jalan Minta Kepala Kejari Ambon Dicopot

Berdasar sejumlah fakta tersebut, maka tiga Organ yang menyatu dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) melayangkan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi sebagai berikut:

  1. Kejaksaan Tinggi Maluku Segera tersangkakan mantan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun,
  2. Meminta ketegasan kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 dan sejumlah dugaan lain yang terkait di tubuh massa pemerintahan M. Thaher Hanubun,
  3. Mendorong, mendukung serta meminta transparansi proses penegakan hukum yang melibatkan mantan bupati M. Thaher Hanubun
  4. Mendorong Polda Maluku Menetapkan Tersangka Berdasar Hasil Pemeriksaan terhadap M. Thaher Hanubun
  5. Mendesak kejaksaan tinggi dan Polda Maluku untuk menuntaskan segera kasus dugaan Covid-19 dan reboisasi yang diduga melibatkan unsur pejabat pemerintah termasuk Pj Gubernur Maluku
  6. Kami terus Bergerak siap bersineri dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membersihkan benih-benih korupsi di Maluku

“Kami percaya, aparatur penegak hukum di jajaran Kejak Tinggi Maluku semuanya terlatih, jujur, berintegrasi dan profesional. Demikian pernyataan sikap ini, salam dari kami, bagian dari masyarakat yang memang sudah lama mengharapkan adanya tindakan tegas dari para penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku,” tutup Soulissa.*** TM/09

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT