Tebang Pilih Kasus, AMPERA Maluku Turun Jalan Minta Kepala Kejari Ambon Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:52 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– AKUMULASI kekecewaan AMPERA Maluku terhadap Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Ambon Adhryansah diluapkan dalam bentuk aksi demonstrasi, Kamis (10/10).

Ampera merupakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, sebuah lembaga yang beranggotakan mahasiswa dari sejumlah kampus kenamaan di Maluku.

Aksi AMPERA digelar di kantor Kejari Ambon dan Kejati Maluku. Massa menuntut Adhryansah dicopot dari jabatannya atas penilaian ketiadk-adilan dan kesataraan penegakan hukum yang dilakukan.

Ampera menilai, penegak hukum main tebang pilih dalam sejumlah kasus di kota Ambon.

Muhammad Taufik Souwakil Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya menyebutkan, Kejari terkesan mengejar prestasi internal menjadikan kasus – kasus kecil sebagai tumbal untuk dijadikan prestasi.

Sementara, sejumlah kasus yang berujung kerugian negara dengan nilai fantastis miliaran rupiah di Maluku tidak menjadi atensi.

“Ini tebang pilih yang nyata. Secara tegas dan lugas, saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa kasus di DPRD kota Ambon oleh jajaran pimpinan diatur damai antar Kejari dan DPRD kota Ambon dengan alasan pendekatan preventif. Sementara anak bangsa Maluku yang jabatannya kecil, dilakukan penegakan meski kerugian negara belum tentu ada. Kejari menjadikan anak-anak Maluku yang rendah pangkatnya jadi tumbal untuk mengejar prestasi saja,” ungkap ungkap Taufik.

Baca Juga :  Pantauan Media Sosial, Warga Amalatu Pertanyakan Bantuan Gempa; BPBD SBB Pastikan Bantuan Logistik Sudah Disalurkan

Ditegaskan, Diduga kuat adanya persekongkolan Kejaksaan dengan penegak hukum dalam hal ini Kejari dan DPRD. Sehingga kasus kasus yang merugikan negara miliaran rupiah menggunakan jalur damai dengan dalil preventif.

“Preventif jadi objek damai yang diatur aktor aktor kejahatan hukum di tubuh Kejari Ambon. Menutup itu, ditumbalkan-lah anak bangsa Maluku yang rendah jabatanya dan dijerat tanpa ada langka langkah preventif,” ungkap dia menegaskan.

Lebih keras lagi, Taufik atas hasil kajian pihakbya menduga, kemungkinan besar tukar guling kepentingan yang berujung Kejari berkantor di lingkungan DPRD, dan rehabilitasi kantor Kejari Ambon saat ini.

“Itu satu dari sekian contoh kongkrit tebang pilih Kejari Ambon yang nyata di depan mata. Masih ada banyak lagi. Kami tegaskan, copot Kepala Kejari Ambon,” pungkas dia.

Sementara Usman L ketua cabang Ampera Maluku, menjelaskan, berdasarkan undang-undang No.9 tahun 1998 tentang kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga pihaknya mengadakan aksi demonstrasi damai tersebut.

Baca Juga :  Mubes IV PUSAKA Haria Siap Digelar di Ambon, Manuhutu Mohon Doa dan Dukungan Seluruh Anak Negeri Leawaka

“Kami Mendesak kepala kejaksaan negeri Ambon untuk segera mundur dari jabatanya karna dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang berdampak buruk pada institusi,” ungkap Usman.

Usman menduga, Kepala Kejari Ambon tidak profesional dan tebang pilih dalam penanganan tindak pidana korupsi di kota Ambon.

“Menduga jajaran kejaksaan negeri Ambon terlalu prematur dalam penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di kota Ambon. Kami menduga kajari Ambon dalam melakukan proses penyelidikan & penyidikan tindak pidana korupsi di kota Ambon tidak sesuai prosedur tapi hanya mengejar target untuk kedudukan & jabatan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sekedar tahu, AMPERA Menggelar aksi di Kejari Ambon kawasan jalan Rijali kota Ambon sekira pukul 10.30 WIT hingga 11.30 WIT. Massa membawa alat peraga dengan tuntutan pencopotan kepala Kepala Kejari.

Aksi dilanjutkan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pukul 11.45 WIT dengan tuntutan yang sama. Dimana Kejati Ambon perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejari Ambon yang dinilai mencoreng norma hukum dan menyimpang.

Pantuan media ini, Muhammad Taufik, Ajun Booy, Usman , Nasir Mahu menjadi orator utama untuk kurang lebih 50 anggota Ampera yang turun jalan dalam aksi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT