SSCASN Telah Resmi Diumumkan, Begini Cara Mudah Daftar CPNS 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:43 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,– Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Secara khusus untuk basudara Maluku, Trendingmaluku.com menghimpun informasi guna mempermudah basudara dalam progres mengajukan diri menjadi abdi negara dalam formasi yang diumumkan tahun 2024 ini.

Untuk basudara ketahui, pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Agar bisa mengakses halaman pendaftaran ini, calon pelamar perlu memiliki tautan khusus yang mengarah ke registrasi CPNS 2024.

Penting bagi basudara calon pelamar untuk memastikan bahwa mereka melakukan proses pendaftaran melalui portal resmi SSCASN.

Hal ini sangat penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penipuan yang bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut informasi dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rencananya pembukaan seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli.

Baca Juga :  Zulhas Serahkan Bantuan Pangan di Ambon, 265.900 Warga Maluku Terima 7.977 Ton Beras Bulog

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang mengindikasikan bahwa proses seleksi akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai kebutuhan dan formasi pegawai ASN.

Cara Pendaftaran CPNS 2024
Adapun cara pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs resmi SSCASN dengan mengklik link ini (Klik INI)
  2. Klik tanda garis tiga yang terletak di sisi kanan bagian atas
  3. Klik SSCASN
  4. Pilih Buat Akun
  5. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Login menggunakan akun yang telah dibuat
  7. Lengkapi biodata
  8. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  9. Unggah dokumen persyaratan
  10. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  11. Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen kamu
  12. Jika kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian dan ikuti tes seleksinya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Sehat jasmani dan Rohani
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Formasi CPNS 2024

Masih dari laman PANRB, total persetujuan formasi CASN tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.

Formasi instansi pusat terbagi menjadi 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPK. Sementara untuk instansi daerah, 148.013 untuk formasi CPNS dan 714.161 untuk formasi PPPK.***

 

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT