Peningkatan Status Ohoi Soa Murni Usul Inisiatif DPRD Malra

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:27 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Langgur, Maluku– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Septian Brian Ubra membantah tegas adanya materi kampanye yang menggunakan peningkatan status Ohoi Soa (dusun) menjadi Ohoi Administratif (desa administratif) adalah hasil kerja pihak tertentu.

Sebelumnya, dalam materi kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin menyinggung prestasi Mantan Bupati Malra, Anderias Rentanubun yang paling berjasa dalam peningkatan status ohoi administratif di Kabupaten Malra.

Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan maka rancangan peraturan daerah terdiri ranperda usulan inisiatif DPRD dan ranperda usulan eksekutif.

Baca Juga :  65 Motor Ludes Terbakar di Huamual: Kapolres SBB Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Demikian, sambung Ubra peningkatan status Ohoi Soa menjadi ohoi administratif merupakan hasil dari ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Malra sewaktu itu.

“Ada yang menyebarkan isu bahwa mereka yang paling berjasa untuk peningkatan Shoi Soa menjadi Ohoi administratif. Ini perlu diklarifikasi Peningkatan status Ohoi Soa sebagai ohoi administrasi,bukan merupankan usulan ranperda eksekutif (Bupati) tapi hasil dari ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Jadi jangan berbohong,” kesal Politisi muda Demokrat itu.

Baca Juga :  Bupati Zulkarnain Dorong HIPMI Malteng Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Penegasan Ubra, sebagai protes atas materi kampanye yang terkesan melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, ia mengetahui jelas perjalanan terbentuknya ranperda yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Ohoi – Ohoi Administratif di Kabupaten Maluku Tenggara.*** Galang

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT