2025 Upah Minimum Kota Ambon Naik 6,5 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:33 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– UPAH Minimum Kota (UMK) Ambon untuk tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, Herman Tetelepta, pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Herman, penetapan UMK Ambon tahun 2025 dilakukan melalui rapat bersama antara Disnaker Kota Ambon dan Dewan Pengupahan Kota Ambon pada 12 Desember 2024.

“Setelah beberapa kali pertemuan dengan Dewan Pengupahan Kota Ambon, akhirnya disepakati UMK Ambon tahun 2025 sebesar Rp3.185.733, atau naik 6,5% dari UMK tahun 2024 yang sebesar Rp2.949.950,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Kode Etik Berujung Pemecatan Bripda Mesias Siahaya Dari Polri

Herman menambahkan, setelah penetapan UMK dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Ambon mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Maluku untuk menetapkannya secara resmi.

Pada 17 Desember 2024, Pj Gubernur Maluku mengesahkan kenaikan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1955 Tahun 2024 tentang penetapan UMK Kota Ambon tahun 2025.

Baca Juga :  Korupsi, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara.

“Dengan terbitnya SK Gubernur ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Kota Ambon dapat menyesuaikan dan mematuhi ketetapan ini untuk memastikan hak para pekerja terpenuhi dengan baik,” ungkap Herman.

Dia juga menegaskan bahwa UMK ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

“Pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaannya untuk memastikan para pekerja menerima hak mereka sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.**

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT