- Reza Wariya mengusulkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Maluku agar berdiri sendiri, terpisah dari Dinas Pariwisata. Ia menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendukung UMKM, dan mengembangkan hilirisasi produk lokal. Raspala siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan ekonomi kreatif yang mandiri dan berdaya saing.
Ambon, Maluku– Salah satu penggagas Ekonomi Kreatif Maluku sekaligus pendiri organisasi Ras Pala (Raspala), Reza Wariya, mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Maluku agar membentuk Dinas Ekonomi Kreatif yang berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Dinas Pariwisata.
“Kami mengusulkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih agar Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku dapat berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Dinas Pariwisata,” ujar Reza, yang telah aktif di dunia UMKM sejak 2015.
Menurutnya, keberadaan dinas khusus ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang telah menunjuk Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
Ia menilai bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara lebih serius, terutama dengan dukungan anak muda Maluku yang kreatif dan profesional.
Reza menjelaskan bahwa Raspala hadir untuk menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja mandiri, mengurangi angka pengangguran, dan membantu pengembangan UMKM di Maluku.
Ia juga menyoroti program Sapta Cita Lawamena, yang menargetkan hilirisasi sektor perikanan sebagai pengganti Proyek Strategis Nasional (PSN) Lumbung Ikan Nasional (LIN). Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam mengolah hasil perikanan agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.
“Jika sektor ekonomi kreatif berkembang, maka produk perikanan dan sektor lainnya bisa diolah lebih lanjut menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi,” jelasnya.
Reza berharap Raspala dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah diakui dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Subsektor tersebut mencakup berbagai bidang, seperti arsitektur, desain interior, fesyen, kuliner, seni pertunjukan, film, animasi, periklanan, musik, hingga ekonomi kreatif berbasis digital.
Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif di dunia, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Pada tahun 2024, sektor ini menyumbang sekitar 82 miliar dolar AS terhadap PDB nasional, dengan pendapatan ekspor mencapai 23,9 miliar dolar AS.
“Kita perlu membentuk Dinas Ekonomi Kreatif agar anak muda Maluku memiliki ruang yang jelas untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerah,” tegas Reza.
Ia juga menekankan bahwa Raspala bukan sekadar organisasi relawan politik, tetapi sebuah gerakan konkret untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Maluku. Kini, menurutnya, yang dibutuhkan adalah aksi nyata untuk memastikan program Sapta Cita Lawamena berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reza optimistis bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki kepedulian tinggi terhadap sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan dan pertumbuhan daerah. Baginya, jika sektor ini berkembang dengan baik, maka Maluku dapat menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.***