Piru, Maluku– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh politik, pemantau pemilu, aktivis, perwakilan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta awak media.
Agenda itu berlangsung di D’Luku Caffe Swimming Gemba Kairatu pada Senin, 23 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuany Kasilay, membuka diskusi dengan didampingi fasilitator Dr. Reny Henny Nendissa yang merupakan eks Ketua Bagian Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Evaluasi dan Masukan untuk Perbaikan
Dalam sambutannya, Abuany Kasilay menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kami menyadari bahwa dalam setiap tahapan Pilkada masih terdapat berbagai kekurangan. Melalui diskusi ini, kami berharap ada masukan yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi, yang nantinya akan kami teruskan ke tingkat provinsi hingga pusat,” ujarnya.
Kasilay juga mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sukses, hingga KPU SBB mendapat penghargaan sebagai salah satu penyelenggara terbaik.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk KPU, tetapi juga hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Saka Mese Nusa,” tambahnya.
Sinergi dengan Dukcapil dan Tantangan Data Pemilih
Dalam sesi diskusi, fasilitator Nendissa menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi dalam evaluasi Pilkada, salah satunya terkait akurasi data pemilih.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Pemerintah Daerah, terutama Dukcapil, untuk memastikan keakuratan data pemilih.
“Ada beberapa masukan yang menunjukkan bahwa aspek pendataan masih perlu ditingkatkan. Data pemilih yang akurat sangat krusial karena berdampak pada daftar pemilih tetap dan aspek teknis pemilihan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Nendissa juga mencatat beberapa catatan penting terkait tahapan dan non-tahapan pemilihan.
Menurutnya, ada aspek yang perlu dikoreksi dalam tahapan Pilkada, sementara di luar tahapan, kerja sama antar-lembaga juga perlu diperkuat, termasuk dalam hal fasilitas dan infrastruktur KPU.
Peran Media dan Harapan untuk Pemilu Mendatang
Dalam diskusi tersebut, Nendissa juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam publikasi tahapan pemilu. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi mengenai tahapan pemilu agar masyarakat lebih teredukasi dan partisipasi meningkat.
“KPU harus lebih banyak melibatkan media untuk mendukung publikasi tahapan dan perkembangan pemilu. Dengan durasi waktu yang sering kali terbatas, media menjadi sarana penting untuk menjangkau masyarakat secara luas,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi pemilu di masa depan.
“Berbagai catatan dalam evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pembentukan regulasi yang lebih baik. Jika ada perubahan dalam Undang-Undang Pemilu atau Pilkada, maka masukan dari daerah akan menjadi bagian dari penyusunan regulasi tersebut,” pungkasnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan penyelenggaraan Pilkada ke depan, demi terciptanya pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.***