Piru, Maluku– Komisi I DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kepulauan Manipa dan Kecamatan Huamual Belakang.
Kesempatan ini, para legislator menyerap aspirasi para guru di Pulau Manipa terkait tunjangan daerah terpencil (TDT) yang sejak tahun 2020 tidak lagi diterima.
Camat Kepulauan Manipa, Abdul Karim Lausepa, membuka kegiatan dengan menyoroti berbagai isu yang dihadapi masyarakat, termasuk permasalahan TDT bagi para guru.
Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan hak yang seharusnya diterima oleh tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil seperti Pulau Manipa.
Setelah sesi pembukaan, perwakilan Komisi I DPRD SBB, yakni Arif Pamana, Rudin Tomia, Risno Judin, dan Freth Ralahalu, menggelar dialog langsung dengan para guru di ruang rapat kantor camat.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, para guru mengungkapkan keluhan mereka terkait penghentian TDT sejak tahun 2020, sementara guru di Pulau Kelang dan Pulau Buano masih tetap menerimanya.
“Jika dilihat dari jarak dan aksesibilitas, Pulau Manipa lebih jauh dibandingkan Pulau Kelang dan Buano, tetapi justru kami yang kehilangan tunjangan ini,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Arif Pamana menyatakan bahwa Komisi I DPRD SBB akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait.
“Kami baru mengetahui bahwa tunjangan ini telah dihentikan selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu, kami akan segera meminta klarifikasi dari pihak berwenang. Jika memungkinkan, tunjangan ini harus dikembalikan. Jika tidak, kami perlu mengetahui dasar hukumnya agar dapat mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dari DPRD SBB, diharapkan permasalahan ini dapat segera mendapatkan solusi yang adil bagi para guru di Pulau Manipa, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah terpencil tetap terjamin.***