- Di tanah yang disengketakan, pembangunan sering tertahan. Tapi di hati yang ikhlas memberi, masa depan bisa ditanam. Dukung langkah bijak Bupati SBB – untuk tanah yang jadi harapan, bukan perdebatan.
Oleh: Muhammad Fahrul Kaisuku
Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi
Ambon, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menunjukkan keseriusan dalam membangun daerahnya. Salah satu langkah strategis datang langsung dari Bupati SBB, Ir. Asri Amran, yang mengusulkan dua tawaran penting kepada Pemerintah Provinsi Maluku: hibah lahan atau skema tukar guling atas aset lahan milik provinsi yang berada di wilayah SBB, khususnya di kawasan ibu kota kabupaten.
Usulan ini bukan formalitas administratif. Ini adalah inisiatif konkret yang lahir dari kebutuhan mendesak di lapangan. Pemkab SBB selama ini terus berhadapan dengan kendala penguasaan lahan.
Banyak program pembangunan tertunda atau tak berjalan optimal karena status tanah tidak jelas. Lebih parah lagi, persoalan lahan kerap memicu aksi pemalangan kantor oleh warga, yang akhirnya mengganggu roda pelayanan publik. Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Perlu solusi menyeluruh dan berani.
Langkah Bupati SBB sudah tepat. Dengan mengusulkan hibah atau tukar guling, Pemkab ingin memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan. Lahan milik provinsi yang belum dimanfaatkan secara maksimal justru bisa menjadi lokomotif pembangunan di tingkat kabupaten.
Pemerintah kabupaten bisa langsung membangun fasilitas publik, kantor pelayanan, ruang terbuka hijau, pusat pendidikan, dan lainnya, tanpa khawatir tersandung status kepemilikan lahan.
Melewati satu kajian panjang, Rumah Inspirasi dan Literasi mendukung penuh usulan ini. Kami percaya, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki jiwa besar untuk menyambut tawaran ini secara terbuka.
Hibah atau tukar guling bukan bentuk kehilangan, melainkan langkah kolaboratif yang menguntungkan semua pihak. Provinsi menunjukkan dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan di daerah, sementara kabupaten mendapatkan ruang untuk bekerja lebih maksimal demi rakyatnya.
Lebih jauh, hibah atau tukar guling ini juga membuka peluang ekonomi yang luas. Ketika lahan tersedia dan legalitasnya kuat, pemerintah daerah bisa mengundang investasi, mengembangkan UMKM, dan memperkuat sektor-sektor produktif lainnya.
Hasil akhirnya jelas: terciptanya lapangan kerja, tumbuhnya ekonomi lokal, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Hal penting lainnya ialah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kator permanen di lahan aset sendiri milik pemerintah daerah.
Namun upaya ini tidak cukup hanya dengan alih aset. Pemerintah kabupaten juga harus bergerak cepat menyelesaikan konflik lahan antara warga dan pemerintah. Konflik agraria yang belum tuntas akan terus menjadi bom waktu. Pemerintah perlu mengambil pendekatan dialogis, adil, dan solutif. Jangan biarkan warga merasa dipinggirkan dalam proses pembangunan.
Kami percaya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi akan menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang progresif. Usulan dari Bupati SBB menunjukkan arah yang jelas, dan kini saatnya Pemerintah Provinsi Maluku meresponsnya dengan sikap yang konstruktif.
Lahan bukan sekadar tanah. Di atasnya berdiri masa depan rakyat. Di atasnya, harapan tumbuh dan kehidupan berjalan. Dan ketika pemerintah berani mengambil keputusan berani dan berpihak, maka pembangunan yang kita cita-citakan bersama akan menjadi kenyataan.***