Ambon, Maluku– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memulai penertiban kawasan Pasar Mardika pada Senin, 28 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pedagang yang tetap berjualan di area terlarang seperti badan jalan.
“Tidak ada kompromi bagi pedagang yang bandel dan tetap berjualan pada tempat yang dilarang, seperti badan-badan jalan, akan kami tertibkan,” tegas Wattimena.
Penertiban ini didahului dengan sosialisasi pada 17 dan 22 April serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku mengenai penyediaan tempat yang layak bagi para pedagang.
“Masih banyak tempat kosong di dalam pasar baru. Jadi masuklah, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. Kami bukan melarang jualan, tetapi menata demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Dukungan Organisasi Mahasiswa
Langkah Pemkot Ambon mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, melalui Ketua Apriansa Atapary, menyatakan bahwa transformasi Pasar Mardika harus dilakukan dengan pendekatan inklusif dan partisipatif.
“Pemerintah bukan hanya bertugas membangun fisik pasar, tetapi juga membina sosial kemasyarakatan, sehingga setiap perubahan benar-benar membawa manfaat yang merata,” ujar Atapary.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku juga mendukung penertiban ini. Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, menyatakan bahwa penataan pasar adalah langkah tepat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
“Menimbang keadaan PKL yang sangat tidak tertata dengan baik itulah menjadi alasan kenapa kami harus mendukung program pemerintah demi kepentingan semua pihak,” kata Fidmatan.
Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, menambahkan bahwa pihaknya berharap Pemkot memperhatikan kebutuhan dan tempat berjualan pedagang yang terkena relokasi.
“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program selama untuk kebaikan kepada masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya,” ungkap Isrun.
Penertiban Pasar Mardika diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, higienis, dan representatif terhadap identitas Kota Ambon sebagai kota yang rukun, tertib, dan toleran.
“Revitalisasi ini dirancang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang efektif, higienis, dan mampu merepresentasikan identitas Kota Ambon,” ujarnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, Pemkot Ambon optimis bahwa penataan Pasar Mardika akan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat relasi sosial di masyarakat. ***