Ambon, Maluku— Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku telah menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada 4 Mei 2025 lalu, sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir untuk kepengurusan periode 2021-2024.
RBPL itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny. Sejumlah keputusan penting terkait persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XII BPD HIPMI Maluku pun telah disepakati.
Tanggal pelaksanaan Musda XII BPD HIPMI Maluku, ditetapkan pada 23 Juni 2025 mendatang di Kota Ambon. Pesta demokrasi pengusaha muda Maluku itu menjadi ajang penting dalam menentukan arah organisasi untuk periode kepengurusan 2025-2028.
Ketum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny menjelaskan, Musda ini bukan hanya tentang pergantian kepengurusan, tetapi juga tentang merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan jaringan pengusaha muda di Maluku.
“Kami berharap seluruh BPC HIPMI di Maluku dapat berpartisipasi secara maksimal,” ungkap Tunny, Minggu (08/06).
Tunnya menyatakan, selain penetapan tanggal pelaksanaan Musda, rapat juga membahas secara rinci ketentuan terkait kuota peserta dan syarat-syarat kepesertaan.
Dia katakan, berdasarkan Pedoman Organisasi (PO) 03 HIPMI, setiap Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di seluruh Maluku akan mengirimkan utusan dengan jumlah maksimal lima orang. Penentuan jumlah utusan setiap BPC akan didasarkan pada jumlah anggota aktif dan tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi.
“Untuk BPC yang berada di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa, mereka diwajibkan memiliki minimal 150 anggota aktif untuk memperoleh dua utusan penuh. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap BPC dapat berkontribusi secara proporsional dalam menentukan arah kebijakan organisasi,” tambah Tunny.
Dikatakan, BPD HIPMI Maluku juga memberikan kelonggaran bagi BPC yang belum memenuhi kuota anggota dengan memberikan waktu tambahan hingga 9 Juni 2025 untuk melengkapi proses registrasi Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kami ingin memastikan bahwa semua peserta yang berhak dapat berpartisipasi dalam Musda dengan hak suara penuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Selain itu, lanjutnya, dalam rangka mempererat kebersamaan dan memperkuat identitas organisasi, setiap BPC HIPMI se-Maluku akan menerima tiga kain batik Musda secara gratis.
Setiap BPC juga berhak untuk menjual hingga lima kain batik tambahan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kegiatan Musda sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di kalangan anggota HIPMI.
Musda XII BPD HIPMI Maluku akan diselenggarakan di Kota Ambon, dan undangan resmi telah disiapkan untuk disampaikan kepada kepala daerah serta pejabat terkait hingga pelaku UMKM di Maluku.
“Dengan adanya keputusan ini, kami berharap setiap BPC dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk berpartisipasi dalam Musda XII, yang akan menjadi momentum penting dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk memajukan organisasi di masa depan,” pungkas Tunny. ***














Komentar