Bhakti Massal Wagub Jemput HUT RI dan HUT Provinsi Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:18 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menghadiri dan membuka secara resmi kerja bhakti massal dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Maluku ke-80 tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh ASN/non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bertempat di Pasar Mardika, Jumat (1/8/2025).

Dalam sambutannya Vanath mengatakan, kerja bhakti massal bukan hanya sekedar kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi merupakan wujud nyata semangat gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, karena melalui kebersamaan mampu mengatasi berbagai tantangan dan meraih kemajuan bersama.

Perlu diketahui, Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 yang bertemakan “ Hentikan Polusi Plastik (Ending Plastic Pollution)”, adalah sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah, yang tertuang dalam misi ke-5 Sapta Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yaitu Pengelolaan lingkungan Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, Sumber Daya Alam yang berkelanjutan, adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim dan ketahanan bencana (etis, reponsif dan akuntabel), kata Vanath.

Baca Juga :  Jemaah Haji Maluku Siap Berangkat, Ini Rincian Kloter dan Jadwal Penerbangan 2025

“ Jadi dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT Provinsi Maluku ke-80 tahun 2025 kali ini, sebagai Wakil Gubernur saya mengajak seluruh ASN/ Non ASN dan TNI-Polri untuk turut dalam kerja bhakti massal di Lokasi Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika”.

Menurutnya, kerja bhakti menjadi momen penting untuk membangun kesadaran kolektif akan darurat sampah plastik yang mengancam lingkungan dan Kesehatan, serta berdampak pada setiap komunitas dunia termasuk di Maluku.

Pengelolaan sampah, lanjut Vanath, telah menjadi kegiatan prioritas utama dalam RPJMN 2025-2029 termuat dalam prioritas nasional 2 yaitu Perubahan perilaku, Penguatan Tata Kelola Persampahan, Peningkatan Pengumpulan dan Pengelolan sampah serta Pemprosesan Residu di TPA.

“ Saya mengajak seluruh pemangu kepentingan, bersama dengan Masyarakat dapat menghentikan polusi plastik melalui kolaborasi pengelolaan sampah yang terus bergerak maju di Maluku dan Kabupaten/Kota dengan berpartisipasi aktif membersihkan Pantai, Sungai, Sekolah, Pasar hingga lingkungan kita, ebagai Langkah nyata menuju Indonesia yang bersih dan berkelanjutan par Maluku Pung Bae”, Tutup Vanath.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru