Piru, Maluku— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (07/04/2026).
Penyampaian LKPJ ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas sekaligus mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, menegaskan bahwa LKPJ tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat.
Ia menyebut tahun 2025 sebagai fase awal dalam perjalanan pembangunan daerah pada periode perencanaan baru, sehingga seluruh kebijakan difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan.
“Tahun 2025 merupakan fase awal pembangunan. Karena itu, kebijakan diarahkan untuk membangun dasar yang kuat menuju pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal,” tegasnya di hadapan sidang paripurna.
Secara umum, kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 dinilai berjalan cukup baik. Hal ini tercermin dari capaian indikator pembangunan, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan daerah yang relatif optimal di tengah berbagai keterbatasan.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp964,4 miliar terealisasi Rp918,4 miliar atau 95,23 persen. Capaian tersebut menunjukkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer berjalan efektif, meski masih terdapat ruang peningkatan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp905,8 miliar dari total alokasi Rp1,03 triliun atau sebesar 87,72 persen. Angka ini mencerminkan pelaksanaan program pembangunan yang cukup baik, meskipun diwarnai kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi penyerapan anggaran.
Menurut Kainama, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan kehati-hatian fiskal.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan serius, terutama keterbatasan kapasitas fiskal, ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik.
Ke depan, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta percepatan pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil.
Dalam forum tersebut, Pemkab SBB juga membuka ruang evaluasi dengan meminta masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menutup penyampaian, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan yang telah terbangun, sekaligus menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dengan demikian, LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai pijakan evaluasi dan arah perbaikan pembangunan ke depan.***








































































Discussion about this post