Polres SBB Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Dua Unit Excavator PT SIM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:36 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) terus mengusut kasus pembakaran dua unit alat berat milik PT SIM. Hingga Rabu (27/8/2025), sebanyak 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres SBB, Ipda Asep Soissa, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi.

“Kami sudah periksa 20 saksi. Rencananya akan kami rilis kasusnya bersamaan dengan kasus pencabulan. Untuk waktunya akan kami informasikan, karena Bapak Kapolres sementara menghadiri agenda pisah sambut Kapolda baru di Ambon,” jelas Asep.

Baca Juga :  Momentum Dialog Serap Aspirasi, Kakanwil Kemenag Maluku Tegaskan Komitmen Jadikan Ambon Embarkasi Haji Penuh

Ia menegaskan, seluruh jajaran Polres SBB bekerja keras menuntaskan sejumlah kasus penting, termasuk dugaan pembakaran excavator milik PT SIM maupun kasus pidana lainnya.

“Kami mohon masyarakat SBB bersabar. Institusi kami bekerja maksimal untuk pendalaman kasus ini. Tak bosan-bosannya kami meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, insiden pembakaran dua unit excavator tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025) di kawasan operasi PT SIM di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB. Alat berat itu diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), yang mengakibatkan kerugian besar bagi pihak perusahaan dimaksud.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru