Ambon, Maluku – Ratusan mahasiswa dari berbagai OKP atau yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Depan Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Tantui Ambon, Senin (1/9/2025).
Unjuk rasa ratusan mahasiswa ini terkait beberapa hal yang menjadi trending topik nasional, seperti kenaikan pajak, tunjangan dan gaji DPR serta berbagai isu penting lainnya, termasuk soal proses penambangan illegal yang marak di Maluku.
Terkait berbagai hal tersebut, mereka meminta dan mendesak Kapolda Maluku segera membebaskan dua rekan aktivis mereka tanpa syarat.
Kapolda Maluku juga dipinta untuk mengevaluasi tambang ilegal serta mengintervensi agar ijin operasi PT. Waragonda di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dicabut, karena dianggap telah merusak lingkungan.
Desakan tersebut disampaikan para Koordinator Aksi, masing-masing Abubakar Mahu, Amin Fidmatan, Yandri Y Poruma, Andi A Sagama, dan Arman Kalean.
Dihadapan Kapolda maluku, Amin Fidmatan menegaskan, Irjen Pol. Dadang Hartanto, segera membebaskan dua rekan aktivis lingkungan yang sedang ditahan Kejaksaan akibat provokasi pihak perusahaan atau koorporasi yang beroperasi di Negeri Haya.
“Kami menuntut Kapolda Maluku segera membebaskan kedua kawan kami, Satria Ardi dan Husain Mahulauw, yang saat ini masih ditahan Jaksa,” tegas Amin dalam orasinya.
Dia mengatakan, kedua aktivis lingkungan itu hanya menggunakan hak konstitusional dalam upaya melakukan aksi demonstrasi terkait operasi pengerukan pasir oleh PT. Waragonda di Negeri Haya. Karena itu mereka tak pantas untuk menjalani proses persidangan.
Ia juga menekankan agar Aparat Kepolisian tidak mengkriminalisasi para aktivis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Terhadap aparat kepolisian, stop kriminalisasi aktivis lingkungan yang sedang menegakkan hak konstitusionalnya untuk kepentingan masyarakat. Ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.119/PUU-XXIII/2025. Keputusan ini menyebut aktivis lingkungan yang berjuang untuk lingkungan tak bisa ditahan aparat,” teriaknya.
Kapolda Maluku saat menanggapi mahasiswa mengaku, aksi yang dilakukan berjalan damai dan kondusif. Sehingga itu pihaknya sangat mengapresiasi berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Aspirasi serta desakan yang disampaikan ini akan saya terima dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan saya. Akan saya sampaikan kepada mereka yang memiliki kewenangan,” janji Kapolda Maluku.***














Komentar