Demo di Polda Maluku, OKP Cipayung Desak Dua Aktivis Lingkungan Dibebaskan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 09:04 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Ratusan mahasiswa dari berbagai OKP atau yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Depan Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Tantui Ambon, Senin (1/9/2025).

Unjuk rasa ratusan mahasiswa ini terkait beberapa hal yang menjadi trending topik nasional, seperti kenaikan pajak, tunjangan dan gaji DPR serta berbagai isu penting lainnya, termasuk soal proses penambangan illegal yang marak di Maluku.

Terkait berbagai hal tersebut, mereka meminta dan mendesak Kapolda Maluku segera membebaskan dua rekan aktivis mereka tanpa syarat.

Kapolda Maluku juga dipinta untuk mengevaluasi tambang ilegal serta mengintervensi agar ijin operasi PT. Waragonda di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dicabut, karena dianggap telah merusak lingkungan.

Desakan tersebut disampaikan para Koordinator Aksi, masing-masing Abubakar Mahu, Amin Fidmatan, Yandri Y Poruma, Andi A Sagama, dan Arman Kalean.

Dihadapan Kapolda maluku, Amin Fidmatan menegaskan, Irjen Pol. Dadang Hartanto, segera membebaskan dua rekan aktivis lingkungan yang sedang ditahan Kejaksaan akibat provokasi pihak perusahaan atau koorporasi yang beroperasi di Negeri Haya.

“Kami menuntut Kapolda Maluku segera membebaskan kedua kawan kami, Satria Ardi dan Husain Mahulauw, yang saat ini masih ditahan Jaksa,” tegas Amin dalam orasinya.

Dia mengatakan, kedua aktivis lingkungan itu hanya menggunakan hak konstitusional dalam upaya melakukan aksi demonstrasi terkait operasi pengerukan pasir oleh PT. Waragonda di Negeri Haya. Karena itu mereka tak pantas untuk menjalani proses persidangan.

Ia juga menekankan agar Aparat Kepolisian tidak mengkriminalisasi para aktivis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Lebaran Tujuh Hari di Talaga Piru, Bupati Asri Tekankan Pelestarian Tradisi Antar Dulang sebagai Perekat Sosial

“Terhadap aparat kepolisian, stop kriminalisasi aktivis lingkungan yang sedang menegakkan hak konstitusionalnya untuk kepentingan masyarakat. Ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.119/PUU-XXIII/2025. Keputusan ini menyebut aktivis lingkungan yang berjuang untuk lingkungan tak bisa ditahan aparat,” teriaknya.

Kapolda Maluku saat menanggapi mahasiswa mengaku, aksi yang dilakukan berjalan damai dan kondusif. Sehingga itu pihaknya sangat mengapresiasi berbagai aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi serta desakan yang disampaikan ini akan saya terima dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan saya. Akan saya sampaikan kepada mereka yang memiliki kewenangan,” janji Kapolda Maluku.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT