Nyatakan Dukungan kepada Bupati Asri Arman, IMM SBB: Penegakan Hukum Harus Dihormati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 07:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Bupati SBB, Asri Arman, terkait laporan terhadap masyarakat yang dinilai telah melakukan penghinaan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PC IMM SBB, dalam keterangan menyebutkan bahwa tindakan Bupati Asri Arman mempolisikan pihak-pihak yang dianggap telah melanggar hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk pejabat publik.

“Setiap orang berhak mencari keadilan melalui jalur hukum jika merasa dirugikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak atas Perlindungan Hukum. Bupati Asri Arman juga adalah warga negara yang memiliki hak tersebut,” tegasnya, Kamis (19/9).

Baca Juga :  Penghujung Tahun 2024, IAIN Ambon Raih Penghargaan Best Digital University

PC IMM SBB juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh norma hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang larangan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.

“Kebebasan berekspresi tidak boleh diartikan bebas menghina atau mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi kepada pejabat publik yang sedang menjalankan amanah. Kritik haruslah berbasis data, argumentasi, dan etika,” lanjutnya.

Menurut PC IMM SBB, tindakan Bupati Asri Arman merupakan langkah hukum yang sah untuk menjaga marwah jabatan publik dan memberikan efek edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.

“IMM SBB mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, agar tercipta iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten SBB,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT