Senator Maluku Boy Latuconsina Tegaskan, Investasi di Maluku Harus Hormati Hak Wilayah Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 07:04 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina, menegaskan bahwa setiap investasi di Maluku harus menghormati keberadaan masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak wilayat.

Hal ini disampaikan senator yang akrab disapa Boy itu, saat mendampingi kunjungan kerja Ketua Komite I DPD RI di Ambon. Menurut Bisri, pembangunan di Maluku tidak boleh mengabaikan hak-hak adat.

Ia menekankan perlunya regulasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat adat, baik dalam kehidupan sosial maupun saat berhadapan dengan konflik perusahaan.

“Intinya, apa yang dilakukan Komite I hari ini adalah bagaimana memberikan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, karena Maluku ini masyarakat adat semuanya. Hak-hak mereka, khususnya tanah wilayat, harus terjaga dan terproteksi. Pembangunan harus bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya.

Bisri menyebut salah satu konflik yang harus ditangani serius adalah kasus PT Margonda di wilayah Hidaya, Maluku Tengah.

Baca Juga :  LIRA SBB Desak Kejati Maluku Ambil Alih Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD SBB

Ia menegaskan aspirasi masyarakat akan diteruskan ke Komite I untuk kemudian direkomendasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kalau ada masyarakat di Maluku, khususnya di seputaran Kota Ambon, yang dizalimi oleh korporasi dan kita tidak bisa melindungi, maka bisa dipastikan daerah-daerah yang jauh dari akses publik akan semakin dirugikan. Karena itu, kami meminta agar izin PT Margonda dievaluasi, bahkan dihentikan bila perlu,” tegasnya.

Bisri berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh lahirnya peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten/kota yang secara khusus memberikan proteksi bagi masyarakat hukum adat.****

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT