LIRA SBB Desak Kejati Maluku Ambil Alih Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD SBB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:13 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku — Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 kembali menjadi sorotan publik.

Kasus yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp2 miliar itu kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.

Sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sedikitnya dua bendahara dari periode berbeda diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari SBB.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan bendahara DPRD SBB berinisial J. Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari SBB di Piru, J disebut mengakui adanya sejumlah perjalanan dinas fiktif yang disisipkan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD SBB tahun 2021.

Nilai dugaan perjalanan dinas fiktif yang diakui tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. J diketahui menjabat sebagai bendahara DPRD SBB sejak Januari hingga September 2021 pada masa pemerintahan almarhum Bupati SBB, M. Yasin Payapo.

Saat ini, yang bersangkutan diketahui bertugas sebagai bendahara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Selain J, penyidik juga telah memeriksa bendahara aktif DPRD SBB berinisial RT guna mendalami aliran dan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi perkembangan penanganan perkara itu, Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten SBB, Ardi Tamalene, menilai Kejari SBB berjalan lambat dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Wagub Vanath Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Maluku

“Sudah beberapa hari tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian kepada publik,” kata Ardi.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera mengambil alih penanganan perkara tersebut agar proses penyelidikan berjalan lebih maksimal dan transparan.

“Oleh karena itu, Pemuda LIRA SBB mendesak Kejati Maluku untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini dan membongkarnya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT