Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Bupati Fachri Tegaskan Komitmen Pembangunan SBT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:02 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bula, Maluku – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-16 dan 17 masa persidangan ketiga yang digelar di Gedung DPRD SBT, Kamis (25/9/2025).

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, hadir langsung memberikan pengantar nota keuangan tersebut, didampingi Wakil Bupati Muh. Miftah Thoha R. Wattimena, Ketua DPRD Risman Sibualamo, Wakil Ketua DPRD Jasali Keliwar, Sekretaris Daerah Ahmad Q. Amahoru, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Fachri menyampaikan apresiasi kepada DPRD SBT yang telah mendukung proses pembahasan hingga penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menegaskan, perubahan APBD merupakan bagian wajar dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus selalu menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, regulasi, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan DPRD yang terhormat.”

“Besar harapan kami, ikhtiar bersama ini dapat mewujudkan postur APBD yang lebih sehat, berkeadilan, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fachri.

Ia menambahkan, perubahan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan APBD beserta dokumen pendukung paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Bupati Fachri menjelaskan, perubahan APBD 2025 didasarkan pada beberapa faktor, antara lain penyesuaian alokasi transfer ke daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, penyusunan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Baca Juga :  Moh. Wudji Putuhena Dianggap Layak Menjadi Kepala Kemenag Kabupaten SBB

Dalam paparannya, Fachri merinci postur perubahan APBD 2025, di mana pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp937,55 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp1,006 triliun. Defisit sebesar Rp69,09 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA 2024.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD SBT, untuk terus memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam pembahasan yang akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan penuh harap dan doa, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridai darma bakti dan pengabdian kita semua dalam membangun Kabupaten Seram Bagian Timur menuju masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru