Ambon, Maluku– Organisasi Kepemudaan (OKP) Bela Rakyat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (4/6/2025). Mereka mendesak Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar yang diduga terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Koordinator aksi, Adli Maswain, menegaskan bahwa Kejati Maluku tidak boleh hanya fokus pada kasus pembakaran kantor KPU, sementara dugaan korupsi anggaran hibah dari KPU RI justru tidak ditindaklanjuti.
“Kami mendesak Kejati Maluku segera memeriksa Ketua KPU dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Buru. Jangan hanya janji, buktikan dengan tindakan hukum yang nyata,” tegas Adli dalam orasinya.
Adli juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, laporan sudah disampaikan sejak awal, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Massa aksi menilai Kejati dan Polda Maluku belum menunjukkan komitmen kuat dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kami juga meminta Polda Maluku segera turun tangan. Periksa semua pihak yang terlibat, termasuk mengevaluasi kinerja Polres Buru yang kami nilai gagal menangani kasus ini,” lanjutnya.
Selain menyoroti dugaan penggelapan dana hibah, para demonstran juga menuntut KPU Buru segera membayar gaji dan biaya operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa yang belum dibayar selama dua bulan.
Mereka menilai ketidakjelasan ini menunjukkan indikasi pengelolaan anggaran yang buruk dan perlu penyelidikan lebih lanjut.
Aksi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon, dan Pulau-Pulau Lease. Demonstran juga menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi dana hibah ini berkaitan dengan penyelidikan perkara pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru yang saat ini ditangani oleh Polres Buru.***





































































Discussion about this post