Ratusan Karung Sianida Disita, Nama Dua Polisi Disebut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:42 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Penggerebekan puluhan karung berisi bahan kimia berbahaya Sianida oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali memunculkan sorotan publik. Kasus ini diduga terkait praktik bisnis ilegal yang menyeret dua oknum anggota kepolisian di Maluku.

Hartini, pemilik ruko tempat Sianida ditemukan, membantah memiliki keterlibatan langsung. Ia menegaskan bahwa barang tersebut hanya dititipkan untuk sementara dan akan dikembalikan kepada pemiliknya di Surabaya.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digrebek itu sisa. Saya bukan pembeli, bukan pemilik. Barang itu dititip untuk dikembalikan,” kata Hartini saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).

Nama Anggota Polisi Disebut

Hartini kemudian mengungkap bahwa seorang oknum polisi berinisial Eric, bertugas di Polres Maluku Barat Daya, adalah pihak yang pertama kali meminta bantuan dirinya untuk mencarikan Sianida di Surabaya pada 2023.

Transaksi awal batal karena pembayaran tidak dipenuhi. Namun pada akhir 2024, Eric kembali memesan dengan memberikan uang muka. Sebanyak 300 karton Sianida dikirim ke Ambon pada Januari 2025, namun kemudian disita polisi.

Hartini mengaku sempat diminta membayar sejumlah uang agar barang tersebut bisa dilepaskan.

“Kami diminta membayar agar barang tidak disita. Total lebih dari Rp100 juta sudah keluar, sebagian tunai, sebagian transfer,” ujarnya.

Dugaan Pemerasan

Selain Eric, nama seorang pria bernama Irvan, disebut Hartini terlibat dalam proses distribusi. Ia bahkan meminta tambahan Rp30 juta dengan ancaman barang akan dilaporkan ke Polres Buru jika tidak dipenuhi.

“Saya ini terus diperas. Kalau ditotal kerugian saya sudah hampir satu miliar rupiah,” tutur Hartini.

Baca Juga :  SBT Guncang MTQ Maluku! Borong Empat Gelar Juara I, Kafilah Ita Wotu Nusa Tembus Empat Besar Provinsi

Barang sitaan sempat dititipkan di rumah seorang warga, sebelum akhirnya hilang sebagian. Hingga kini, dari total 300 karton, baru 35 karung yang berhasil dikembalikan.

Rencana Laporan ke Mabes Polri

Hartini menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi oleh oknum aparat tersebut ke Mabes Polri. Ia menyebut sudah mengantongi bukti berupa rekaman transaksi dan video pertemuan.

“Semua bukti akan kami serahkan ke Mabes Polri, termasuk video transaksi di hotel Swissbel,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku maupun dua oknum polisi yang disebut belum memberikan tanggapan resmi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT