Diduga Bos Dian Pertiwi Lobi Aset Pemprov, KAT Ingatkan Bahaya Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 06:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Koalisi Ambon Transparan (KAT) mengungkap dugaan manuver berbahaya terkait kepemilikan tanah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon. Nama Bos Dian Pertiwi, Alfred Shanahan Teng, disebut berada di balik upaya lobi ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk menguasai aset yang sejatinya berstatus Daerah Milik Jalan (DMJ).

Koordinator Umum KAT, Taufik Raham Saleh, menegaskan pihaknya mengantongi informasi A1 bahwa Alfred mengutus orang ke bagian hukum dan aset Pemprov Maluku untuk melancarkan lobi.

“Pekan lalu, ada upaya orang suruhan Bos Dian Pertiwi menemui sejumlah pegawai di Kantor Gubernur Maluku. Mereka mencoba mendorong agar DMJ itu masuk dalam penguasaan mereka,” ujar Taufik, Senin (29/9).

Menurutnya, gerilya semacam itu bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menunjukkan adanya kepanikan sekaligus ketidakberesan di balik agenda tersebut.

“Pada akhir 2024, Alfred bahkan memfasilitasi agenda tata batas bersama BPN Kota Ambon. Patok ditanam di atas aset negara, meski jelas ada larangan pemerintah. Ini tindakan yang luar biasa nekat,” tegasnya.

Taufik menilai keberanian Alfred tak semata soal kekuatan finansial, melainkan adanya dugaan permainan kotor dari oknum di BPN Kota Ambon.

“Patok ilegal itu dijadikan dasar untuk mengintimidasi pelaku usaha dan warga, dengan somasi dan ancaman penggusuran. Padahal tata batas itu jelas cacat prosedural,” ungkapnya.

Lebih jauh, KAT menilai kasus Alfred bisa menjadi pintu masuk membongkar mafia tanah lain di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  Ketua DPD GAMKI Maluku: Tudingan Pelihara Sianida ke Disperindag Adalah Serangan Terselubung ke Gubernur

“Kuat dugaan ada tumpang tindih sertifikat yang diterbitkan BPN Ambon melalui oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Ada indikasi upaya pengaburan sejarah kawasan demi kepentingan segelintir orang,” kata Taufik.

Atas temuan ini, KAT mendesak Pemprov Maluku bersikap tegas terhadap seluruh aset di kawasan tersebut.

“Sudah terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban. DPRD Maluku harus membentuk tim khusus, memanggil semua pihak, dan menuntaskan masalah ini. Aparat penegak hukum pun tak boleh tinggal diam. Kejaksaan dan Polda Maluku harus jeli, hentikan praktik mafia tanah yang merugikan rakyat,” tegas Taufik.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT