Ambon, Maluku – Koalisi Ambon Transparan (KAT) mengungkap dugaan manuver berbahaya terkait kepemilikan tanah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon. Nama Bos Dian Pertiwi, Alfred Shanahan Teng, disebut berada di balik upaya lobi ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk menguasai aset yang sejatinya berstatus Daerah Milik Jalan (DMJ).
Koordinator Umum KAT, Taufik Raham Saleh, menegaskan pihaknya mengantongi informasi A1 bahwa Alfred mengutus orang ke bagian hukum dan aset Pemprov Maluku untuk melancarkan lobi.
“Pekan lalu, ada upaya orang suruhan Bos Dian Pertiwi menemui sejumlah pegawai di Kantor Gubernur Maluku. Mereka mencoba mendorong agar DMJ itu masuk dalam penguasaan mereka,” ujar Taufik, Senin (29/9).
Menurutnya, gerilya semacam itu bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menunjukkan adanya kepanikan sekaligus ketidakberesan di balik agenda tersebut.
“Pada akhir 2024, Alfred bahkan memfasilitasi agenda tata batas bersama BPN Kota Ambon. Patok ditanam di atas aset negara, meski jelas ada larangan pemerintah. Ini tindakan yang luar biasa nekat,” tegasnya.
Taufik menilai keberanian Alfred tak semata soal kekuatan finansial, melainkan adanya dugaan permainan kotor dari oknum di BPN Kota Ambon.
“Patok ilegal itu dijadikan dasar untuk mengintimidasi pelaku usaha dan warga, dengan somasi dan ancaman penggusuran. Padahal tata batas itu jelas cacat prosedural,” ungkapnya.
Lebih jauh, KAT menilai kasus Alfred bisa menjadi pintu masuk membongkar mafia tanah lain di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
“Kuat dugaan ada tumpang tindih sertifikat yang diterbitkan BPN Ambon melalui oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Ada indikasi upaya pengaburan sejarah kawasan demi kepentingan segelintir orang,” kata Taufik.
Atas temuan ini, KAT mendesak Pemprov Maluku bersikap tegas terhadap seluruh aset di kawasan tersebut.
“Sudah terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban. DPRD Maluku harus membentuk tim khusus, memanggil semua pihak, dan menuntaskan masalah ini. Aparat penegak hukum pun tak boleh tinggal diam. Kejaksaan dan Polda Maluku harus jeli, hentikan praktik mafia tanah yang merugikan rakyat,” tegas Taufik.***














Komentar