Gubernur Maluku Lantik Pejabat Fungsional Dan PPPK, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 07:24 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon,— Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat.

“Pelantikan pejabat dan pegawai ASN hari ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah civil servant atau pelayan masyarakat, yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” ujar Gubernur Lewerissa.

Ia menambahkan bahwa birokrasi bukan sekadar tentang jabatan yang diemban, melainkan tentang warisan pengabdian dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi.

Baca Juga :  Izin Trayek Mengambang, Sopir Angkot Laha Gelar Aksi Mogok Kerja

Gubernur juga mengingatkan bahwa di tengah dinamika zaman dan perubahan yang cepat, aparatur negara harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan tantangan baru.

ASN dan PPPK diharapkan dapat menjadi simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat agar setiap program dan kegiatan pembangunan tepat sasaran.

“Kita dihadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat. Saya berharap saudara-saudara tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi seluruh aparatur sipil negara. Ia meminta seluruh ASN untuk mematuhi aturan normatif, menanamkan nilai-nilai etika, dan meningkatkan disiplin kerja. Pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan ASN, menurutnya, akan mendapatkan sanksi tegas.

Selain itu, ASN juga diminta untuk terus mengembangkan wawasan, meningkatkan kompetensi, dan menciptakan terobosan baru dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. Profesionalisme, efisiensi, efektivitas, dan ketepatan kerja menjadi kunci utama dalam merespons berbagai tantangan dan persoalan birokrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Expo De HIPMI Manise 2025 Siap Guncang Ambon, Sajikan Hiburan hingga Edukasi Dunia Usaha

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap amanah jabatan. Ia mengingatkan bahwa kinerja setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan karier ke depan.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik dan berikan pelayanan yang tulus,” pesan Lewerissa.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik. Ia mengajak mereka untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Maluku yang lebih maju dan sejahtera.

“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pejabat Fungsional yang dilantik berjumlah 36 orang, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 77 orang, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur dan para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta tokoh agama, dan seluruh pejabat yang dilantik.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT