Ambon, Maluku – Puluhan sopir angkutan umum (Angkot) jurusan Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, menggelar aksi mogok kerja di Depan Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Selasa (4/2/2025).
Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon lantaran izin trayek para sopir angkot tersebut hingga kini masih mengambang. Mereka mendesak agar instansi terkait segera memperjelas Surat Keputusan (SK).
Untuk diketahui, Izin trayek merupakan sebuah mekanisme diberikan kepada orang pribadi atau badan untuk menyediakan layanan angkutan penumpang umum pada trayek tertentu.
Izin trayek diperlukan untuk menjamin pelayanan angkutan penumpang umum berjalan tertib, teratur, dan berdaya guna.
Karena alasan itulah mereka menggelar aksi mogok dengan memarkirkan angkot di sepanjang jalan M. Puttuhena, Poka Ambon.
Salah seorang sopir angkot Laha mengatakan, sesuai yang tertera dalam SK, jalur Laha melewati Jembatan Merah Putih (JMP) dan Pusat Kota. Begitu pun sebaliknya, dari Pusat Kota melewati JMP.
“Sebenarnya itu adalah rute yang harus kita lalui, namun anehnya kita disuruh melewati jalur Passo. Kami angkot jalur Laha, berdasarkan SK yang dikeluarkan Dishub, jalurnya lewat JMP dan Pusat Kota,” katanya.
Menurutnya, yang melewati jurusan Passo adalah angkot Hatu. Karena itu mereka meminta agar Dishub segera memberikan kejelasan atas izin trayeknya.
Sementara pihak Dishub berharap agar para sopir angkot menunggu hasil dari mediasi antara pengusaha angkot dan instansi tersebut. (**)