Terungkap di Persidangan, Perusakan Kantor Golkar Maluku Direncanakan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Pelaku perusakan Kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (19/01/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Siti Martono.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa perusakan.

Para saksi mengakui perbuatan mereka serta menyampaikan penyesalan atas aksi perusakan Kantor DPD Golkar Maluku.

“Kami menyesal Yang Mulia, karena telah melakukan perusakan terhadap kantor DPD Golkar,” ujar salah satu saksi di hadapan majelis hakim.

Saksi juga mengungkapkan bahwa aksi perusakan tersebut dilakukan secara bersama-sama dan telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku datang ke lokasi secara berkelompok dan langsung melakukan perusakan.

Menanggapi hal itu, JPU menegaskan pertanyaan terkait unsur perencanaan dalam perbuatan tersebut.

“Apakah perusakan kantor itu sudah direncanakan bersama?” tanya JPU.

“Izin Yang Mulia, memang sudah direncanakan bersama. Saat kami tiba di lokasi, kami langsung bertanya kepada orang yang ada di kantor dengan nada keras, lalu langsung melakukan perusakan,” jawab saksi.

Baca Juga :  DPD Golkar Maluku Beri Kejutan Harlah 48 Tahun Kepada Ketua SOKSI Rohalim Boy Sangadji

JPU menanggapi keterangan itu dengan, menegaskan bahwa perbuatan tersebut memenuhi unsur perencanaan.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Diketahui, peristiwa perusakan terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, DPD Partai Golkar Maluku mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta akibat kerusakan perabot dan perlengkapan administrasi kantor.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru