Bupati SBB Akan Dimintai Keterangan, Soal Penutupan PT SIM.

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:46 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Maluku berencana memanggil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, untuk dimintai keterangan terkait hambatan investasi yang dialami PT Spice Island Maluku (PT SIM).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan keputusan penutupan sementara operasional PT SIM yang bergerak di bidang pertanian, khususnya budidaya pisang abaka di wilayah SBB.

Pasalnya, perusahaan itu sebelumnya menyerap ratusan tenaga kerja lokal, namun mengumumkan penutupan permanen sejak 30 September 2025.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Bupati SBB.

“Kita rencananya akan koordinasi dengan Bupati yang mengeluarkan surat penutupan sementara. Apakah penutupan tersebut sudah sesuai prosedur, karena ini menyangkut masyarakat banyak,” ujar Diky kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, langkah klarifikasi ini penting guna memastikan dasar kebijakan yang diambil pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan terhambatnya investasi.

Ia menegaskan, setiap investor yang masuk ke Maluku dan memberikan manfaat bagi masyarakat harus mendapat dukungan, sepanjang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pak Bupati tentu memiliki dasar saat menyampaikan penutupan sementara itu. Dasar tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Ini berkaitan dengan ratusan tenaga kerja yang terdampak. Kita ingin Maluku maju dan ramah terhadap investasi,” katanya.

Selain berencana memanggil Bupati SBB, tim gabungan Kejagung dan Kejati Maluku juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekda SBB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PTSP, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel International Resmikan Zest Ambon: Akomodasi Cerdas dengan Nuansa Modern di Jantung Kota Ambon

“Sementara tadi, yang telah dimintai keterangan itu dari pihak provinsi, BPN, camat, dan kepala desa setempat,” ungkapnya.

Diky menambahkan, seluruh informasi yang dihimpun akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Apapun hasilnya nanti akan diputuskan berdasarkan hasil gelar. Tujuan kami adalah mencari informasi secara objektif tentang apa yang menjadi akar permasalahan investasi ini,” pungkasnya.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru