Kejari Tanimbar Tuding Kuasa Hukum Mainkan Drama “Jaksa Sakti”: Upaya Sistematis Kaburkan Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:08 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, TrendingMaluku.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT) tak lagi sekadar membantah. Institusi penegak hukum itu kini terang-terangan menuding tim penasihat hukum terdakwa memainkan skenario opini publik lewat narasi “jaksa di dua kota” yang dinilai sarat manipulasi dan pengaburan fakta.

Dalam pernyataan kerasnya melalui rilis kepada media, Selasa (17/3/2026), Kejari menilai tudingan terhadap jaksa penyidik Garuda Cakti Vira Tama bukanlah kritik hukum yang sehat, melainkan bagian dari strategi defensif untuk menggeser fokus dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diadili. Ini bukan pembelaan melainkan pengalihan isu terstruktur.

Kejari menyebut, pola yang dimainkan kuasa hukum terlihat jelas: membangun kegaduhan di aspek teknis guna menutupi substansi perkara.

“Alih-alih membantah unsur pidana, yang diangkat justru narasi sensasional yang tidak berdasar. Ini bukan pembelaan murni, melainkan pengalihan isu yang terstruktur dan sistematis,” tegas pernyataan Kejari.

Narasi “jaksa berada di dua kota sekaligus” disebut sebagai simplifikasi yang menyesatkan publik, dengan mengabaikan mekanisme koordinasi dan administrasi dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Maskapai Citilink Jakarta - Ambon Ubah Jadwal Penerbangan Sepihak, Penumpang Dirugikan

Dugaan Motif Bangun Keraguan, Lemahkan Perkara

Kejari bahkan secara implisit mengungkap dugaan motif di balik manuver tersebut: menciptakan keraguan terhadap integritas penyidikan agar kekuatan pembuktian perkara melemah di mata publik maupun persidangan.

“Ketika substansi sulit dibantah, maka yang diserang adalah proses. Ini pola yang sering digunakan untuk membangun distrust terhadap aparat penegak hukum,” ujar sumber internal Kejari.

Menurutnya, upaya membingkai penyidik seolah-olah melanggar prosedur adalah bagian dari strategi untuk mempengaruhi persepsi hakim dan publik.

Isu “BAP di Kafe” Dinilai Framing Murahan

Kejari juga menepis keras tudingan terkait pemeriksaan saksi di sebuah kafe. Mereka menyebut isu tersebut sebagai framing yang sengaja dipelintir untuk menimbulkan kesan pelanggaran hukum.

“Yang dipersoalkan adalah tempat, bukan substansi. Padahal hukum acara tidak sesempit itu. Ini framing murahan untuk membangun opini seolah-olah ada pelanggaran serius,” tegas Kejari.

Kejari menegaskan, seluruh proses pemeriksaan tetap sah secara hukum dan dilakukan oleh penyidik berwenang tanpa tekanan.

Baca Juga :  SKK Migas Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

Tak berhenti di situ, tudingan adanya manipulasi jaringan saat sidang daring juga dinilai sebagai bagian dari pola delegitimasi proses peradilan.

“Mengaitkan gangguan teknis dengan rekayasa adalah tuduhan serius tanpa dasar. Ini berbahaya karena berupaya merusak kredibilitas persidangan itu sendiri,” ujar Kejari.

Peringatan Keras, Jangan Jadikan Sidang Panggung Propaganda

Kejari KKT mengingatkan bahwa ruang sidang bukan tempat membangun propaganda atau memainkan persepsi publik.

“Jika memiliki bukti pelanggaran, uji secara hukum. Jangan membangun opini liar di luar konteks fakta. Kami tidak akan terpengaruh oleh upaya-upaya seperti ini,” tegasnya.

Kejari memastikan akan membuka seluruh fakta secara terang dalam persidangan, termasuk menghadirkan ahli secara langsung untuk membantah narasi yang dinilai menyesatkan.

Sidang lanjutan pada 30 Maret 2026 diprediksi akan menjadi momentum pembuktian, apakah tudingan yang dibangun selama ini berdasar, atau sekadar strategi untuk menyelamatkan terdakwa dari jerat hukum. (*)

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIT

Sudah Cukup Dijanjikan, Pemuda Lermatan siap Palang Lahan 662, Tuntut Kepastian Pembayaran

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Berita Terbaru