Koalisi Ambon Transparan Desak Wali Kota Copot Hendrik Plt Kabag Protokol 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:32 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — Gelombang desakan publik terhadap dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Ambon kian menguat. Selain mendorong proses hukum, tekanan kini diarahkan langsung kepada Wali Kota Ambon untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang diduga terlibat, Selasa (14/04).

Sorotan tajam publik tertuju pada dugaan skandal uang lembur di Bagian Protokol Pemkot Ambon yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Koalisi Ambon Transparan menilai, persoalan ini tidak hanya menjadi ranah aparat penegak hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab administratif pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi.

Juru bicara Koalisi Ambon Transparan, Taufik Rahman Saleh, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak boleh bersikap pasif dengan hanya menunggu proses hukum berjalan tanpa langkah internal yang tegas.

“Wali Kota tidak boleh diam. Ini bukan sekadar dugaan biasa, tapi sudah menyangkut integritas birokrasi. Harus ada tindakan cepat berupa evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bersangkutan,” tegas Taufik.

Ia bahkan secara tegas mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol Kota Ambon, Hendrik Risakotta, segera dinonaktifkan hingga dicopot dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif serta menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kalau serius ingin bersih-bersih birokrasi, maka copot. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar. Ini soal keberanian pemerintah dalam menegakkan disiplin internal,” ujarnya.

Menurut Taufik, pencopotan jabatan juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon.

Ia menilai, keberadaan pejabat yang tengah disorot justru berpotensi mengganggu stabilitas internal serta mencederai rasa keadilan di kalangan aparatur sipil negara.

Sebelumnya, Koalisi Ambon Transparan juga telah mendesak Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran lembur sebesar Rp248.816.000 disebut telah dicairkan sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026. Namun hingga kini, realisasi penggunaannya belum dijelaskan secara terbuka.

“Ini uang negara dan hak pegawai. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan sekecil apa pun. Jika benar ada pelanggaran, maka harus diproses hukum dan dibarengi dengan sanksi tegas dari pemerintah,” tambahnya.

Taufik menegaskan, desakan evaluasi hingga pencopotan ini merupakan bagian dari kontrol publik agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga mendorong dilakukannya audit internal guna memastikan tidak ada praktik serupa di unit kerja lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Ambon maupun Hendrik Risakotta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT