Informasi Menguat, Kafe Hatukau Minta Ganti Rugi 2,5 Miliard di Pengembang Hatukau Water Front City

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Proses pembersihan lahan untuk pembangunan kawasan H Hatukau Water Front City di Kota Ambon dilaporkan mengalami kendala serius. Hal ini dipicu oleh tuntutan ganti rugi dari salah satu pengusaha lokal, pemilik Kafe Hatukau, yang meminta kompensasi sebesar Rp2,5 miliar kepada pihak pengembang, Senin (27/04).

Permintaan tersebut muncul di tengah upaya lanjutan pengembang dalam melakukan pembersihan area proyek, pasca ground breaking yang berlangsung pada 8 April 2026. Pemancangan tiang pertama tersebut sebelumnya dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, sebagai tanda dimulainya pembangunan kawasan strategis tersebut.

Baca Juga :  Lekransy: Orang Tua Wajib Jadi Benteng Pertama Lawan Predator Anak di Media Sosial

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembersihan sebenarnya sudah mulai berjalan secara bertahap.

Namun, negosiasi dengan sejumlah pihak yang terdampak, termasuk pemilik usaha di lokasi, belum mencapai titik temu. Tuntutan kompensasi yang dinilai cukup tinggi itu kini menjadi salah satu hambatan utama.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pengembang masih berupaya melakukan pendekatan persuasif guna mencari solusi terbaik, tanpa menghambat progres proyek yang telah dicanangkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan pesisir kota.

Baca Juga :  Danlantamal IX Ambon dan Pemkot Perkuat Sinergi untuk Kemajuan

Di sisi lain, masyarakat sekitar turut menaruh perhatian terhadap polemik ini.

Sebagian berharap agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil, baik bagi pengusaha lokal yang terdampak maupun keberlanjutan proyek yang digadang-gadang akan meningkatkan perekonomian daerah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait kesepakatan antara kedua belah pihak.

Proses negosiasi diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu dekat, sembari pengembang menyesuaikan langkah lanjutan agar proyek tetap berjalan sesuai rencana. Pemilik Kafe Hatukau hingga berita ini dipublis belum memberikan keterangan resminya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Aarah Pembangunan Maluku Tengah
Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Aarah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT