Ambon – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan para orang tua agar tidak lengah menghadapi ancaman predator anak atau child grooming yang semakin marak di ruang media sosial.
Peringatan itu disampaikan Lekransy dalam kegiatan sosialisasi tentang peran penting orang tua di era disrupsi teknologi, yang digelar di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, child grooming adalah modus kejahatan dunia maya di mana pelaku berupaya mendekati dan mengendalikan korban, terutama anak-anak dan remaja, melalui manipulasi psikologis.
“Pelaku kerap menyamar sebagai teman sebaya, berpura-pura peduli, hingga membuat korban merasa nyaman. Dari situ mereka membangun kepercayaan, lalu memanfaatkan celah untuk menjebak anak dalam hubungan berbahaya yang bisa berujung pelecehan, eksploitasi, bahkan penculikan,” tegas Lekransy.
Ia menekankan, peran orang tua adalah benteng utama dalam melindungi anak dari jebakan predator digital. “Papa, mama, opa, oma, dan seluruh keluarga harus sadar. Anak-anak perlu dibimbing agar paham risiko, serta diajarkan untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di dunia maya,” ujarnya.
Selain itu, Lekransy meminta orang tua mengawasi penggunaan gawai, membatasi durasi akses, dan memastikan pengaturan privasi akun media sosial anak. Langkah ini penting untuk mencegah kebocoran data pribadi yang bisa disalahgunakan.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu laporkan ke pihak berwajib atau platform resmi pemerintah. Keselamatan anak jauh lebih penting daripada mengabaikan tanda bahaya,” tandasnya.
Dengan pesan tegas ini, Lekransy berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman predator di dunia maya.***





































































Discussion about this post