Marwah Polri Runtuh di Maluku, SDM Polda Gagal Jalankan Mandat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 06:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Ketika puluhan personel Polda Maluku terseret kasus memalukan dari asusila hingga praktik menyimpang yang menyerupai pengkhianatan terhadap hukum yang seharusnya mereka tegakkan sendiri, maka yang patut dipertanyakan bukan semata perilaku oknum, melainkan sistem yang membiarkan degradasi itu terjadi. Dan sistem itu, salah satunya, berada di bawah tanggung jawab Subdirektorat SDM Polda Maluku.

Sebagai unit yang seharusnya memegang kendali pembinaan personel, SDM Polda Maluku tidak bisa sekedar berdalih bahwa itu kesalahan individu. Tugas pokok dan fungsinya jelas: membangun, membina, dan menjaga kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian. Bila fakta di lapangan justru menunjukkan rentetan skandal dan pelanggaran etik yang mencoreng wajah institusi, maka publik berhak menilai bahwa SDM gagal mengerjakan mandat fundamentalnya.

Kasus-kasus yang mencuat juga bukan sekedar noda kecil. Ada perwira dan bintara yang terbukti melakukan tindakan asusila, perilaku amoral yang menghancurkan kehormatan seragam yang mereka kenakan. Ada pula anggota yang bertindak melawan hukum, berperan layaknya pengkhianat terhadap nilai dasar Polri sendiri. Bukankah semua itu menunjukkan rapuhnya tembok etika di tubuh Polda Maluku?

Contoh nyata tidak perlu dicari jauh. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus Bripda CYT, oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Maluku, yang terlibat dalam video asusila bersama seorang selebgram. Video itu menyebar luas di media sosial, mencoreng nama baik institusi.

Tak lama sebelumnya, dua oknum anggota, Bripka SN dan Briptu RS, ditangkap setelah diduga memperkosa seorang perempuan di sebuah hotel di Ambon. Kasus ini menjadi tamparan keras karena pelakunya justru aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Tak berhenti di situ, publik juga masih mengingat kasus 13 anggota Polda Maluku yang dipecat secara tidak hormat pada 2021. Mereka tersandung berbagai pelanggaran berat, mulai dari narkoba, perzinahan, perselingkuhan, hingga desersi.

Namun ironisnya, tidak semua kasus asusila berujung pada pemecatan. Misalnya, Brigpol Ikhsan Soumena, yang terbukti berselingkuh, tetap dibiarkan bertugas, menandakan standar ganda dalam penegakan disiplin.

Lebih parah lagi, muncul dugaan adanya oknum polisi yang “membekengi” tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Buru. Oknum ini disebut-sebut menerima uang agar penahanan tersangka ditangguhkan. Jika benar, maka ini bukan lagi pelanggaran etik semata, melainkan pengkhianatan terang-terangan terhadap hukum.

Apalagi, setiap kasus yang menyeruak seolah menjadi bukti berantai lemahnya konsolidasi internal. SDM Polda Maluku seharusnya berdiri di garda depan untuk menegakkan disiplin, menanamkan moralitas, dan mengawal integritas personel. Namun kenyataannya, pembinaan moral dan etika nyaris tidak terasa. Mekanisme pengawasan internal yang mestinya sigap, justru terlihat longgar dan lemah.

Publik tentu kecewa. Kepercayaan masyarakat kepada Polri bukan sekadar lahir dari jargon atau slogan, melainkan dari keteladanan nyata personel di lapangan. Ketika yang tampak justru aparat yang melanggar etika dan hukum, maka runtuhlah kepercayaan yang susah payah dibangun. Dan di balik itu, kegagalan manajerial SDM tidak bisa lagi ditutupi.

Kini, pertanyaan besar yang harus dijawab: di mana keberanian SDM Polda Maluku untuk melakukan pembenahan menyeluruh? Apakah unit ini hanya menjadi birokrasi administratif tanpa roh pengawasan? Ataukah sudah kehilangan visi dalam menjaga marwah institusi?

Sudah saatnya SDM Polda Maluku dipaksa melakukan refleksi keras. Tidak cukup dengan sekadar “pembinaan” yang sifatnya seremonial. Dibutuhkan langkah konkret: sistem evaluasi ketat, rotasi pejabat yang gagal, hingga reformasi pola rekrutmen dan pembinaan etika. Tanpa itu, Polda Maluku hanya akan terus melahirkan kasus serupa, yang akhirnya menggerogoti institusi dari dalam.

Polri adalah benteng hukum. Bila benteng itu runtuh karena ulah personel yang tidak bermoral, maka yang dipertaruhkan adalah legitimasi negara di mata rakyat. Dan bila SDM Polda Maluku terus gagal menjaga integritas para penegak hukum di Maluku, maka sejatinya mereka sedang ikut menyiapkan kuburan bagi marwah kepolisian itu sendiri.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengukur Profesionalitas dan Kapasitas DPRD SBB: Tinggalkan Kantor, Tinggalkan Ibu Kota Kabupaten
Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?
Sinabar Huamual: Nafkah, Kehidupan, dan Pilihan Ekonomi Ribuan Warga Maluku
Ketika “Pastori” Menjadi Simbol: Bahaya Menggeser Konflik Dua Negeri di Taniwel Bisa Jadi Lebih Ngeri
Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan
APBD Ratusan Miliar, SBB Kabupaten Terbesar Ketiga di Maluku Tapi Tidak Ada Kerja Sama Media – Publikasi Berantakan
Panglima Baru XV/Pattimura dan Isyarat Keras bagi Masa Depan Maluku
Lewerissa “Orno-kan” Vanath ?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:42 WIT

Mengukur Profesionalitas dan Kapasitas DPRD SBB: Tinggalkan Kantor, Tinggalkan Ibu Kota Kabupaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:13 WIT

Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:58 WIT

Sinabar Huamual: Nafkah, Kehidupan, dan Pilihan Ekonomi Ribuan Warga Maluku

Minggu, 13 September 2026 - 23:22 WIT

Ketika “Pastori” Menjadi Simbol: Bahaya Menggeser Konflik Dua Negeri di Taniwel Bisa Jadi Lebih Ngeri

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT