Ambon, Maluku – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menggelar program Polisi Mengajar sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan yang mengusung tema “Kesadaran Hukum sebagai Bagian dari Adat Hidup Orang Basudara” berlangsung di Sekolah Dian Harapan (SDH) Ambon, Jumat (31/7/2026).
Program edukasi tersebut diikuti oleh para siswa-siswi SMA Sekolah Dian Harapan Ambon bersama staf pengajar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.20 hingga 08.50 WIT dengan tujuan menanamkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Dalam pemaparannya, Albertus Towe menyampaikan materi mengenai pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi semangat Orang Basudara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Melalui program Polisi Mengajar, Ditresnarkoba Polda Maluku juga berupaya memberikan edukasi sejak dini guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Pendekatan edukatif ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman pelajar terhadap pentingnya menaati aturan sekaligus menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, foto bersama, kemudian ditutup dengan penutupan kegiatan.
Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para peserta.
Program Polisi Mengajar menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Maluku dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan melalui pendekatan edukatif dan kemitraan dengan sekolah.***














Komentar