Pica-Pica Musda Golkar MBD, Pimpinan Sidang Dituding Tak Netral, Peserta Layangkan Mosi Tidak Percaya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 12:51 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tiakur, Maluku — Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memanas. Sejumlah pimpinan kecamatan bersama organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan Sidang Musda IV.

Mosi tidak percaya tersebut dibacakan oleh Elon Miru, mewakili belasan pimpinan kecamatan dan pemilik hak suara sah dalam forum Musda.

Mereka menilai proses persidangan telah mengalami kebuntuan atau deadlock akibat sejumlah persoalan yang dinilai serius, termasuk dugaan ketidaknetralan pimpinan sidang, perbedaan hasil kerja Steering Committee (SC), persoalan verifikasi bakal calon, hingga keputusan pimpinan sidang yang disebut dilakukan secara sepihak.

Dalam naskah mosi yang dibacakan di hadapan forum, para pemilik hak suara menyatakan bahwa mereka merupakan pihak yang memiliki hak suara sah dalam Musda IV Partai Golkar MBD berdasarkan hasil Musyawarah Kecamatan (Muscam) 2021–2022 serta keterwakilan organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.

Salah satu keberatan utama yang mereka sampaikan adalah mengenai netralitas pimpinan sidang.

Mereka menuding pimpinan sidang telah menunjukkan keberpihakan secara terbuka kepada salah satu bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar MBD.

“Pimpinan sidang tidak netral. Pimpinan sudah menunjukkan keberpihakan secara terbuka kepada salah satu bakal calon ketua DPD II dan tidak menjalankan fungsi sebagaimana wasit yang netral,” demikian substansi pernyataan dalam naskah mosi.

Baca Juga :  Dekranasda Maluku Bawa UMKM dan Budaya Lokal Tembus Panggung Nasional di Discover Nusantara 2026

Peserta juga mempersoalkan adanya dua versi hasil kerja Steering Committee (SC). Menurut mereka, terdapat perbedaan antara hasil yang disampaikan secara lisan dengan dokumen yang seharusnya menjadi dasar administrasi dan pertanggungjawaban forum.

Mereka menilai pimpinan sidang lebih condong menggunakan hasil secara lisan yang menurut peserta tidak didukung dokumen yang dianggap akuntabel.

Persoalan lain yang dipersoalkan adalah tidak dimasukkannya berkas salah satu bakal calon dalam proses verifikasi.

Menurut para pemilik hak suara, persoalan tersebut menjadi bagian dari rangkaian masalah yang membuat proses Musda semakin sulit menemukan titik temu.

Ketegangan semakin meningkat ketika peserta mempersoalkan tindakan pimpinan sidang yang disebut mengetukkan palu secara sepihak tanpa meminta persetujuan peserta maupun mencapai kesepakatan bersama pimpinan sidang lainnya.

Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip kolegialitas dalam pengambilan keputusan forum.

“Mengetuk palu secara sepihak tanpa meminta persetujuan, pertimbangan dan tanpa melalui hasil mufakat bersama dengan para pemilik hak suara sah di forum merupakan pelanggaran terhadap politik kolegial,” demikian isi pernyataan mereka.

Baca Juga :  Utamakan Pelayanan Prima, BRI AmbonHadirkan Edukasi dan Hiburan bagi Nasabah Pensiunan

Atas persoalan tersebut, peserta yang menyatakan mosi tidak percaya kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mereka menyatakan Musda IV DPD Partai Golkar MBD tidak sah dan berada dalam kondisi deadlock. Mereka juga menilai forum tidak dapat dilanjutkan sebelum persoalan yang dipermasalahkan mendapatkan penyelesaian.

Padahal, menurut mereka, forum telah dua kali diskors untuk mencari solusi. Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ditemukan titik temu antara pihak-pihak yang berselisih pandangan.

Peserta juga meminta pimpinan sidang yang mereka nilai tidak netral untuk mengundurkan diri.

Tak hanya itu, mereka mendesak agar Musda IV DPD Partai Golkar MBD diambil alih oleh DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dan menunjuk pimpinan sidang baru yang dinilai mampu memimpin forum secara netral.

Mereka juga menyatakan keputusan mengetukkan palu secara sepihak tidak dapat diterima dan meminta keputusan tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Dengan munculnya mosi tidak percaya tersebut, pelaksanaan Musda IV Golkar MBD kini berada dalam situasi yang semakin pelik. Persoalan yang awalnya berlangsung di ruang persidangan berkembang menjadi sengketa mengenai netralitas pimpinan sidang dan legitimasi proses pengambilan keputusan Musda.

Para peserta yang menyampaikan mosi menegaskan sikap tersebut diambil untuk menjaga proses Musda agar berjalan sesuai aturan dan mekanisme internal Partai Golkar.

Mereka selanjutnya meminta DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan dan ketentuan organisasi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT