Piru, Maluku– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta dugaan tindakan rasis terhadap seorang mahasiswa asal Maluku ditangani secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPD II KNPI SBB, M. Fahrul Kaisuku, sebagai tindak lanjut atas atensi dan pernyataan tegas Ketua DPD I KNPI Maluku, Arman Kalean, yang sebelumnya mengecam dugaan tindakan bernuansa rasis serta pelecehan terhadap identitas adat dan kedaerahan Maluku.
Kaisuku mengatakan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan yang adil dan bermartabat tanpa diskriminasi. Karena itu, dugaan tindakan yang mengarah pada rasisme tidak boleh dianggap sepele.
“KNPI SBB mendukung langkah KNPI Maluku yang meminta persoalan ini ditangani secara serius. Jika benar terdapat unsur rasisme atau pelecehan terhadap identitas seseorang, maka hal tersebut harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kaisuku dalam keterangannya.
Selain menyoroti dugaan unsur rasisme, Kaisuku juga menyayangkan sikap oknum pengawal pribadi (walpri) yang dalam berbagai informasi yang beredar dinilai menunjukkan perilaku arogan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, setiap pihak yang berada dalam lingkungan pelayanan publik maupun memiliki fungsi pengamanan harus tetap mengedepankan etika, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
“Apabila ada tindakan yang terkesan arogan atau tidak menghormati mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, tentu hal itu patut disesalkan. Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Kaisuku menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menyentuh sensitivitas masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, penghormatan terhadap adat, serta kesetaraan antarsesama.
Karena itu, KNPI SBB berharap aparat dapat mengungkap fakta secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini dibangun di atas prinsip persatuan dalam keberagaman. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang berpotensi merendahkan identitas, suku, budaya, maupun latar belakang seseorang,” tegas Kaisuku.
KNPI SBB berharap penanganan kasus tersebut dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bersama agar nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan semangat kebangsaan tetap terjaga di tengah kehidupan bermasyarakat.***














Komentar