Ambon, Maluku– PT Spice Islands Maluku (PT SIM) melayangkan surat resmi kepada Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, untuk meminta penghentian seluruh aktivitas investasi dan penggusuran di lahan yang dinyatakan bermasalah. Surat bernomor 092/SIM-Legal/SPK/VIII/2025 itu dikirim pada Senin (11/8), dilengkapi tiga lampiran dokumen pendukung.
Dalam surat yang ditembuskan kepada pemerintah daerah, PT SIM merujuk tiga dokumen penting:
- Surat Bupati Seram Bagian Barat Nomor 600.4.17.2/249 tanggal 14 Juli 2025 tentang Penangguhan Sementara Aktivitas Penggusuran di Lahan Bermasalah.
- Surat DPMPTSP Provinsi Maluku Nomor 500.16.1/269 tanggal 14 Juli 2025 terkait permohonan klarifikasi.
- Surat DPRD Nomor 400.14.6/116/2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan PT SIM di Dusun Pelita Jaya, termasuk peninjauan lapangan bersama Pemda dan DPRD pada 30 Juli 2025.
PT SIM menyebut penyelesaian masalah investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat mandek tanpa kepastian, bahkan prosesnya mundur ke belakang.
Perusahaan mengaku telah menggelontorkan dana investasi sebesar Rp600 miliar sejak Juni 2025, namun tidak mendapat jaminan hukum atas kelanjutan proyek.
Lebih lanjut, PT SIM juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas PTSP Seram Bagian Barat di forum-forum resmi yang menyebut bahwa izin investasi di lahan bermasalah tersebut akan dicabut.
Namun, hingga kini Bupati Asri Arman belum mengambil langkah tegas untuk mengeluarkan keputusan resmi, sehingga perusahaan merasa dirugikan dan hubungan dengan pemerintah daerah dinilai tidak sehat.
“Hal ini penting sebagai dasar kami mengajukan penghentian aktivitas dan investasi secara permanen di Seram Bagian Barat kepada kementerian terkait, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada investor,” tulis manajemen PT SIM dalam surat tersebut.
PT SIM mendesak Bupati untuk menerbitkan surat pernyataan bahwa investasi mereka di Seram Bagian Barat tidak dapat dilanjutkan, agar ada kepastian hukum dan administrasi.
Ketidaktegasan Bupati Asri Arman dalam memutuskan nasib investasi ini dinilai menjadi alasan utama perusahaan mengirimkan surat resmi tersebut, setelah lebih dari sebulan polemik lahan tidak kunjung terselesaikan.***














Komentar