Surat Resmi PT SIM Ungkap Kebuntuan Investasi di Seram Bagian Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– PT Spice Islands Maluku (PT SIM) melayangkan surat resmi kepada Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, untuk meminta penghentian seluruh aktivitas investasi dan penggusuran di lahan yang dinyatakan bermasalah. Surat bernomor 092/SIM-Legal/SPK/VIII/2025 itu dikirim pada Senin (11/8), dilengkapi tiga lampiran dokumen pendukung.

Dalam surat yang ditembuskan kepada pemerintah daerah, PT SIM merujuk tiga dokumen penting:

  1. Surat Bupati Seram Bagian Barat Nomor 600.4.17.2/249 tanggal 14 Juli 2025 tentang Penangguhan Sementara Aktivitas Penggusuran di Lahan Bermasalah.
  2. Surat DPMPTSP Provinsi Maluku Nomor 500.16.1/269 tanggal 14 Juli 2025 terkait permohonan klarifikasi.
  3. Surat DPRD Nomor 400.14.6/116/2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan PT SIM di Dusun Pelita Jaya, termasuk peninjauan lapangan bersama Pemda dan DPRD pada 30 Juli 2025.
Baca Juga :  KNPI & NCM Satukan Beat! Ini Geliat Baru Musik Urban Maluku

PT SIM menyebut penyelesaian masalah investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat mandek tanpa kepastian, bahkan prosesnya mundur ke belakang.

Perusahaan mengaku telah menggelontorkan dana investasi sebesar Rp600 miliar sejak Juni 2025, namun tidak mendapat jaminan hukum atas kelanjutan proyek.

Lebih lanjut, PT SIM juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas PTSP Seram Bagian Barat di forum-forum resmi yang menyebut bahwa izin investasi di lahan bermasalah tersebut akan dicabut.

Baca Juga :  Pahami Hak dan Prosedur Pemasyarakatan, CPNS Lapas Saparua Dalami Fungsi Admisi dan Orientasi

Namun, hingga kini Bupati Asri Arman belum mengambil langkah tegas untuk mengeluarkan keputusan resmi, sehingga perusahaan merasa dirugikan dan hubungan dengan pemerintah daerah dinilai tidak sehat.

“Hal ini penting sebagai dasar kami mengajukan penghentian aktivitas dan investasi secara permanen di Seram Bagian Barat kepada kementerian terkait, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada investor,” tulis manajemen PT SIM dalam surat tersebut.

PT SIM mendesak Bupati untuk menerbitkan surat pernyataan bahwa investasi mereka di Seram Bagian Barat tidak dapat dilanjutkan, agar ada kepastian hukum dan administrasi.

Ketidaktegasan Bupati Asri Arman dalam memutuskan nasib investasi ini dinilai menjadi alasan utama perusahaan mengirimkan surat resmi tersebut, setelah lebih dari sebulan polemik lahan tidak kunjung terselesaikan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT