Saparua, Maluku– Dalam rangka membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas, lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti pembekalan materi mengenai tugas dan fungsi Sub Seksi Admisi dan Orientasi pada hari ketiga masa orientasi mereka.
Materi disampaikan oleh Rafel Peterson Wosia selaku petugas Sub Seksi Admisi dan Orientasi, serta didampingi oleh Amelya Puttileihalat, staf pengadministrasi layanan kunjungan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Admisi dan Orientasi Lapas Saparua.
Dalam sesi ini, CPNS diperkenalkan pada proses penerimaan narapidana secara menyeluruh, mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, pengisian data awal, hingga pencatatan ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Para peserta juga diajak langsung melihat dan mempraktikkan penggunaan SDP dalam pengelolaan data narapidana.
Rafel menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam proses registrasi awal.
“Registrasi adalah jantung layanan pemasyarakatan. Dari sinilah seluruh hak narapidana dikelola dan dijamin. Maka, proses ini harus benar-benar diperkuat,” jelas Rafel.
Selain materi admisi, CPNS juga meninjau langsung layanan kunjungan, mempelajari alur pelayanan bagi pengunjung, dan memahami keterkaitan antara data registrasi dan pemenuhan hak-hak narapidana. Amelya menjelaskan bahwa ketepatan data awal menjadi fondasi bagi seluruh layanan yang ada di Lapas.
“Setiap layanan, baik itu kunjungan, integrasi, maupun program pembinaan, bergantung pada keakuratan data awal. Karena itu, proses ini harus dijalankan secara teliti dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi proses layanan kunjungan dan registrasi, yang diikuti dengan antusias oleh para CPNS. Salah satu peserta, Fahrul Supriatna, menyampaikan kesannya terhadap materi yang didapatkan.
“Pembekalan hari ini sangat membuka wawasan saya. Ternyata, proses admisi merupakan dasar dari seluruh layanan pembinaan di Lapas,” ungkap Fahrul.
Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam membekali CPNS dengan pemahaman menyeluruh tentang sistem Pemasyarakatan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.**





































































Discussion about this post