AMBON, TrendingMaluku.com — Tragedi kembali terjadi di kawasan Tambang Rakyat Cinnabar. Dua penambang menjadi korban setelah diduga mengalami keracunan asap genset saat menjalankan aktivitas penambangan di tengah kebijakan penghentian sementara dan pengosongan kawasan.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), Zain Syaiful Latukaisupy. Ia meminta seluruh penambang menghentikan aktivitas selama proses penertiban dan pengosongan kawasan berlangsung.
Latukaisupy yang juga Raja Iha menegaskan, keputusan penghentian sementara harus dipatuhi demi mencegah terulangnya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
“Tidak boleh ada lagi aktivitas apa pun di areal tambang Cinnabar selama proses penertiban dan pengosongan masih berlangsung. Semua pihak harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Latukaisupy kepada media ini, Senin (24/08/2026).
Tragedi Lama Kembali Terulang
Menurut Latukaisupy, insiden terbaru tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Sebab, kawasan Cinnabar sebelumnya juga pernah menelan korban jiwa.
Ia mengingatkan tragedi pada 2022 ketika aktivitas tambang sempat diperintahkan berhenti selama dua minggu. Saat itu, dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang.
“Ini bukan kejadian yang baru pertama kali. Tahun 2022 juga pernah terjadi korban jiwa ketika tambang ditutup. Karena itu, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” katanya.
Ia menilai aktivitas penambangan yang masih dilakukan secara diam-diam di tengah kebijakan pengosongan kawasan sangat berisiko terhadap keselamatan penambang.
Terlebih, penggunaan genset pada lokasi tertutup dapat meningkatkan risiko paparan asap mesin.
Minta Pengawasan Diperketat
Latukaisupy meminta aparat dan pihak terkait memperketat pengawasan di kawasan Cinnabar selama proses pengosongan berlangsung.
Ia juga meminta tidak ada lagi peralatan maupun aktivitas penambangan yang masuk ke kawasan tersebut sebelum proses penertiban dinyatakan selesai.
“Jangan ada lagi yang coba-coba bekerja diam-diam. Kalau aturan sudah mengatakan kosongkan wilayah, maka kosongkan. Ini untuk keselamatan semua orang,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
Penutupan Bukan Berarti Abaikan Penambang
Di sisi lain, Latukaisupy meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang.
Menurut dia, penertiban bukan berarti mengabaikan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas pertambangan. Sebaliknya, proses tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi aktivitas tambang agar lebih tertib dan memperhatikan keselamatan.
Ia juga mengakui aktivitas penambangan Cinnabar masih menghadapi persoalan legalitas. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan perhatian terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kawasan tersebut.
“Katong harus bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Tetapi kalau sudah ada aturan yang dibuat untuk kepentingan katong semua, maka aturan itu harus ditaati,” ujarnya.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Latukaisupy kembali mengingatkan pengalaman 2022 agar tidak kembali terjadi.
“Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru kita sadar bahwa keselamatan itu penting. Pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran. Sekarang sudah terjadi lagi, maka semua harus benar-benar taat,” tandasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat mendukung proses penertiban dan pengosongan kawasan Cinnabar sehingga tidak ada lagi korban akibat aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
“Kalau memang kawasan ini mau ditata, mari kita dukung. Kepentingannya bukan hanya pemerintah, tetapi kepentingan masyarakat dan keselamatan penambang sendiri,” pungkasnya. (TM.01)














Komentar