Dugaan Kebijakan Kelulusan Siswa SD Negeri Pasir Putih Tuai Sorotan, Dinas Pendidikan SBB Diminta Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:04 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku— Kebijakan penetapan kelulusan seorang siswa di SD Negeri Pasir Putih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai sorotan masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB didesak segera turun tangan untuk memastikan keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku.

Sorotan mencuat setelah beredar surat keterangan hasil kelulusan bernomor 400.3/06/SDNPP/M/2026 yang diterbitkan SD Negeri Pasir Putih. Dalam surat tersebut, seorang siswa dinyatakan “Tidak Lulus” Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan penetapan hasil kelulusan didasarkan pada proses penilaian selama pembelajaran, hasil tes, serta ketentuan yang berkaitan dengan pencapaian pembelajaran siswa.

Namun, keputusan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan pendidikan dan masa depan seorang peserta didik. Masyarakat menilai, setiap keputusan mengenai kelulusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, transparan, serta mengacu pada regulasi pendidikan yang berlaku.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB diminta tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga menelusuri secara menyeluruh proses penilaian siswa, mekanisme penetapan kelulusan, hingga dasar aturan yang digunakan pihak sekolah dalam menetapkan status tidak lulus.

“Persoalan ini harus dilihat secara objektif. Yang paling penting adalah memastikan apakah seluruh tahapan dan dasar penetapan kelulusan sudah sesuai aturan atau tidak,” demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi resmi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik maupun konflik di tengah masyarakat.

Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan atau tindakan yang merugikan hak peserta didik, Dinas Pendidikan diharapkan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan.

Termasuk, masyarakat meminta agar kepala sekolah yang bersangkutan dapat dipertimbangkan untuk dimutasi ke wilayah lain di luar Kepulauan Manipa jika hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Ditekan Segera Selesaikan Krisis Akses Laut di Buru Selatan

Masyarakat berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan terbuka. Sebab, institusi pendidikan semestinya menjadi ruang untuk mendidik, membina, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang dan melanjutkan pendidikan.

Dinas Pendidikan SBB diharapkan segera melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan kepada publik sehingga tidak muncul kesimpulan sepihak terhadap pihak sekolah maupun peserta didik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala SD Negeri Pasir Putih maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB terkait persoalan tersebut. Konfirmasi dari kedua pihak diperlukan untuk memastikan dasar dan proses penetapan status tidak lulus dapat diketahui secara utuh dan berimbang.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT