Ambon, Maluku — Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. J. Leimena, Rumah Tiga, Kota Ambon. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap manajemen rumah sakit tersebut menyusul laporan dugaan buruknya pelayanan terhadap pasien rujukan dari Kepulauan Aru.
Rovik bahkan meminta agar pimpinan RSUP Dr. J. Leimena dievaluasi dan, bila diperlukan, diganti. Menurutnya, keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan RI itu telah berulang kali diterima.
Hal tersebut disampaikan Rovik melalui rilis yang diterima sejumlah media di Ambon, Selasa (29/9/2026).
“Kami memperoleh laporan pelayanan buruk dari manajemen RSUP Leimena ini sudah berkali-kali. Hampir setiap tahun pasti saja terjadi hal serupa, dan bukan satu atau dua kali. Ini sungguh di luar batas wajar,” kata Rovik.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Saya sudah sampaikan kepada Gubernur Maluku melalui Sekda agar kepala RSUP Leimena dipanggil dan bila perlu Pemprov meminta agar diganti,” ujarnya.
Rovik juga mengungkapkan adanya kasus pasien rujukan dari Kepulauan Aru yang disebut meninggal dunia saat berada di tempat kos di sekitar kawasan Rumah Tiga, setelah sebelumnya menjalani proses registrasi di RSUP Dr. J. Leimena.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pasien tersebut dirujuk dari salah satu rumah sakit di Boro, Kepulauan Aru, untuk mendapatkan penanganan medis di Ambon. Pasien kemudian tiba di Kota Ambon dan melakukan registrasi di RSUP Dr. J. Leimena pada Sabtu.
Namun, menurut Rovik, pasien kemudian diminta menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan medis. Ia mempertanyakan mekanisme pelayanan terhadap pasien rujukan, khususnya pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Pasien dengan kategori rujukan merupakan prioritas untuk dilakukan tindakan medis. Entah ditempatkan di ICU atau di ruang yang bisa dilakukan tindakan medis,” katanya.
Rovik menyebut keluarga pasien akhirnya memilih menyewa tempat kos di sekitar rumah sakit agar lebih mudah memperoleh informasi mengenai pelayanan pasien. Namun, tidak lama kemudian pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Ia menilai kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan manajemen RSUP Dr. J. Leimena, terutama terkait mekanisme pelayanan terhadap pasien rujukan dari wilayah kepulauan.
“Ini sangat menyedihkan. Kalau SOP lebih diutamakan dari kemanusiaan, maka RSUP yang dibangun dengan uang rakyat itu untuk apa? Kita harus memastikan pelayanan kesehatan tetap mengedepankan kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Rovik, persoalan pelayanan kesehatan di RSUP Dr. J. Leimena tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Rumah sakit tersebut, kata dia, memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Maluku, termasuk pasien rujukan dari kabupaten-kabupaten kepulauan.
“Saya meminta secara tegas agar pemerintah daerah bisa memberikan atensi dan perhatian serius kepada manajemen Leimena. Terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban pelayanan mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beban yang harus ditanggung keluarga pasien ketika terjadi kematian di Ambon, sementara keluarga berasal dari daerah kepulauan seperti Kepulauan Aru.
Menurutnya, jenazah pasien harus kembali diterbangkan ke Dobo untuk dimakamkan, yang tentu membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga.
“Kasihan keluarga korban. Datang ke Ambon agar bisa mengobati keluarganya supaya sehat, malah harus menghadapi kondisi seperti ini. Biaya keberangkatan jenazah ke Dobo bukan biaya kecil. Itulah kenapa kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Rovik.
Rovik berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di RSUP Dr. J. Leimena agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap pasien rujukan dari daerah-daerah kepulauan di Maluku.***














Komentar