SAUMLAKI, Trending-Maluku.com, – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, melontarkan peringatan mengejutkan: jika hutan Tanimbar yang tersisa terus dibabat, daerah ini berpotensi menanggung kerugian hingga Rp77 triliun. Angka itu bukan isapan jempol, melainkan hasil hitungan akademis atas valuasi ekonomi 93 ribu hektar hutan yang masih tersisa.
Peringatan tersebut disampaikan Wabup saat membuka dialog publik bertajuk “Kalesang Alam Tanimbar: Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Adat untuk Ekologi yang Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat” di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (10/10/2026).
Hutan Tanimbar Menyusut, dari 97 Persen ke 72 Persen
Dalam sambutannya yang penuh keprihatinan, Wabup membeberkan fakta pahit. Hutan Tanimbar yang semula menutupi 97 persen wilayah, kini tinggal 72 persen. Tiga dekade pembabatan telah menggerus warisan leluhur yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan.
“Ini rumah kita bersama. Bumi ini adalah titipan anak cucu. Bumi ini kita pijaki sementara dan akan kita wariskan kepada anak cucu, karena merekalah yang akan menempati bumi ini,” tegasnya.
Wabup menggambarkan dampak kerusakan yang sudah terjadi di berbagai daerah, bumi semakin panas, air laut menghangat dan menjadi asam, kebakaran hutan melepaskan karbon dan zat beracun, hingga banjir bandang yang merenggut nyawa dan harta benda. Sumatra, katanya, menjadi contoh nyata.
Ancaman Bencana di Balik Bukit Kapur Yamdena
Yang tak kalah mengkhawatirkan, hasil penelitian ITB mengungkap bahwa kawasan Yamdena Timur dipenuhi goa-goa bawah tanah dan terowongan tanah kapur. Ketika hutan ditebang habis, intrusi air laut dapat masuk ke dalamnya.
Saat hujan deras dan tanah tak lagi mampu menampung air, longsor pun mengintai. Tanjung 8 disebutnya sebagai saksi sejarah bencana tersebut.
“Orang menebang kayu, membawanya pergi untuk dijual, kita menerima percikan sedikit-sedikit dan itu membuat kita berkelahi. Lalu untuk meresiliensi kembali hutan yang telah gundul, tidak mungkin kembali seperti semula,” ujarnya.
Kembalikan Torim, Lenggua, dan Bakau
Wabup tidak sekadar berbicara kerugian ekonomi. Ia mengingatkan bahwa hilangnya hutan berarti hilangnya siklus kehidupan.
Burung pombo yang memakan buah torim dan menyebarkan bijinya, kerbau yang hidup di alam bebas, hingga ekosistem bakau yang melindungi pesisir, semuanya terancam.
“Kembalikan torim ke tempat kami, kembalikan lenggua ke tempat kami, kembalikan bakau ke tempat kami. Hari ini kita sudah tidak tahu, karena siklus burung pombo hidup, makan buah-buah torim, terbang lalu biji-biji itu terjatuh dan tumbuh torim baru. Kerbau-kerbau kita ada di mana saat ini? Hutannya diganggu,” sesalnya.
Ia pun mengajak masyarakat memilih dengan bijak karbon trading atau tebang hutan yang meninggalkan kehancuran?
Sorotan Keras untuk HPH dan Blok Masela
Wabup secara khusus menyoroti keberadaan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan proyek besar Blok Masela. Ia meminta data akurat dan mengancam akan memproses ke pusat jika terbukti menyalahi kontrak dan AMDAL.
“Tiga dekade hutan dibabat, kami minta data, bawa data akurat kepada saya dan bupati. Kita sesuaikan dengan AMDAL. Kalau HPH menyalahi kontrak dan AMDAL, kita akan proses sampai ke pusat,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar kerusakan di darat tidak terulang di laut. “Sudah cukup kerusakan alam di darat, jangan lagi terjadi di laut.”
Dialog Publik, Mencari Solusi Berbasis Masyarakat Adat
Dialog publik ini diselenggarakan oleh Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku (LKLM) bersama Pengurus Pemuda Katolik dan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Tanimbar, sebagai bagian dari rangkaian menyongsong Gelar Apel 10.000 Pemuda Katolik di Tanimbar pada November mendatang.
Hadir sebagai pembicara Mesala Hutabarat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar, membahas perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan. Zakarias Lamere, Sekretaris Bapperida, memaparkan visi-misi pembangunan daerah dalam RPJMD lima tahun ke depan. Mathias Watunglawar, Sekretaris Forum Lembaga Pelatihan Industri Maluku, mengulas kesiapan tenaga kerja menghadapi perkembangan industri dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Kalesang Alam Tanggung Jawab Bersama
Gerakan Kalesang Alam Tanimbar menegaskan bahwa kelestarian lingkungan bukan hanya urusan pemerintah atau kelompok pemerhati lingkungan.
Perlindungan sumber air, pengurangan sampah plastik, pemeliharaan hutan, pelestarian pesisir, dan penguatan peran masyarakat adat menjadi langkah nyata yang harus dilakukan bersama.
“Untuk sesuatu demi kebaikan banyak orang, tidak perlu takut. Saya percaya lewat diskusi ini, mari kita berikan kontribusi pemikiran sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Kita harus menjadi role model untuk menjaga hutan kita, alam kita,” pungkas Wabup.
Kalesang Alam Tanimbar bukan sekadar seruan menjaga lingkungan. Ia adalah komitmen menghormati warisan leluhur, memperkuat kesejahteraan masyarakat, dan memastikan generasi mendatang tidak kehilangan kekayaan alam yang menjadi identitas Tanimbar.














Komentar