Ambon, Maluku,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD di Gedung A.A. Maramis, Rabu, (04/02/2026).
Menurut Dian, rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi dan perannya sebagai agen pembangunan daerah.

“Pembentukan KUB bukan sekadar konsolidasi perbankan, tetapi strategi memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD dengan permodalan kuat, tata kelola yang baik, dan sinergi bisnis efektif akan lebih mampu mendukung pembangunan daerah,” ujar Dian.
Ia menekankan, sinergi KUB harus dibangun atas prinsip saling menguntungkan dan keselarasan visi pembangunan daerah.
KUB diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.
Dian juga menilai peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD sangat strategis, terutama melalui dukungan kebijakan, penguatan permodalan berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama program pembangunan daerah.
Konsolidasi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Pada hari yang sama, OJK juga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah bersama seluruh Kepala OJK Daerah. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan pengawasan KUB serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.
“Forum ini meneguhkan komitmen agar KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga BPD dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah secara optimal,” tegas Dian.
OJK menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan terintegrasi, pengawasan adaptif, dan sinergi erat dengan pemerintah daerah guna mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.*














Komentar