Terungkap Dalam Sidang, Komisaris Akui PT Tanimbar Energi Tanpa Arah Bisnis.

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:50 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- PT Tanimbar Energi diketahui belum memiliki rencana bisnis sejak berdirinya pada tahun 2019 hingga 2023.

Mirisnya, Dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu, justru digunakan untuk membayar gaji, tunjangan, operasional pegawai serta perjalanan dinas, bukan untuk membangun bisnis perusahan.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (05/02/2026), yang dipimpin Hakim Ketua Martha Maitimu, didampingi Hakim Anggota Agus Hairulah dan Boni Hidayat.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi, yang mana didalamnya ada empat komisaris PT Tanimbar Energi, serta tiga terdakwa yakni Petrus Fatlolon selaku Bupati KKT, Johana Joice Lololuan selaku Direktur Utama, dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku Direktur Keuangan. Ketiga terdakwa hadir didampingi penasihat hukum.

Komisaris Utama PT Tanimbar Energi, Mathias Malaka, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dana penyertaan modal digunakan untuk pembayaran gaji, operasional pegawai dan perjalanan dinas, padahal seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk rencana bisnis perusahaan.

“Terkait pembayaran gaji pada 2020–2021 sempat terjadi polemik. Saya sampaikan dalam laporan RUPS agar pembayaran gaji dibuat nomenklatur tersendiri, terpisah dari dana penyertaan modal,” ujar Malaka.

Ia menegaskan, tujuan utama penyertaan modal adalah untuk mendukung rencana bisnis perusahaan, khususnya dalam upaya memperoleh fee 10 persen dari pengelolaan migas Blok Masela. Namun, hingga tahun 2022, tidak pernah ada pembahasan rencana bisnis dalam RUPS.

“RUPS tahun 2020, 2021, dan 2022 tidak membahas rencana bisnis, hanya fokus pada persiapan administrasi perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Anak Muda Bodewin Berbagi Paket Sembako

Saksi lainnya, Imanuel Gerson Unmehopa, yang diangkat sebagai komisaris pada 2021, mengaku pernah mempertanyakan penggunaan dana penyertaan modal untuk gaji pegawai. Namun, menurutnya, Direktur Utama Johana Joice Lololuan menyampaikan bahwa penggunaan dana tersebut telah dikonsultasikan dengan Bupati KKT Petrus Fatlolon, sehingga tidak perlu dipersoalkan.

Imanuel juga membenarkan bahwa selama masa tugasnya, PT Tanimbar Energi belum memiliki rencana bisnis dan lebih berfokus pada pembayaran gaji serta pengurusan dokumen perusahaan sesuai permintaan SKK Migas.

Hingga sidang berakhir pukul 17.32 WIT, baru empat saksi yang memberikan keterangan. Enam saksi lainnya dijadwalkan akan diperiksa setelah empat tersebut selesai memberikan keterangan.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru