Kejati Maluku Kembali Periksa SS dalam Kasus Tambang SBB

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa SS, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku, terkait perkara tambang batu gamping di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (28/04/2026).

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman aspek perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah SBB.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Dorong Inovasi Digital dalam Promosi Kesehatan Puskesmas

“SS dimintai keterangan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIT,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan yang dilakukan PT GMI, yang dilaporkan sebagai produksi marmer, diduga di lapangan justru beroperasi sebagai penambangan batu gamping.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, GPM Kembali Digelar Pemkot Ambon

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pemeriksaan mencakup berbagai instansi, antara lain DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Tak hanya menyoroti aspek perizinan, penyelidikan juga mengarah pada aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan dalam periode 2020 hingga 2025.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru