BAZNAS SBB Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Kantor Kemenag

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:00 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyalurkan bantuan untuk pembangunan Masjid Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SBB, Rabu (9/9/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung di Kantor Kemenag Kabupaten SBB dan diterima oleh Kasubag Tata Usaha. Penyerahan turut disaksikan Kasi Bimas Islam yang juga Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kasi Bimas Kristen serta Bendahara UPZ.

Ketua BAZNAS SBB, Syuaib Pattimura, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah secara nyata, termasuk untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana keagamaan.

“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Seram Bagian Barat terhadap kebutuhan sarana dan prasarana tempat ibadah dan masyarakat yang menggunakannya. Bantuan diserahkan sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” kata Pattimura.

Ia menjelaskan, bantuan pembangunan masjid tersebut bersumber dari dana infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten SBB.

Menurut Pattimura, dana infak dan sedekah ASN Kemenag SBB dikelola dalam skema terikat, sehingga penggunaannya ditentukan oleh pihak Kementerian Agama sebagai muzaki tetap BAZNAS SBB.

“Infak dan sedekah ASN Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat kami buat terikat, dimana kegunaannya ditentukan langsung oleh pihak Kementerian Agama sebagai muzaki tetap BAZNAS SBB,” jelasnya.

Pattimura juga menegaskan adanya perbedaan peruntukan antara dana zakat dengan infak dan sedekah. Dana zakat yang dihimpun dari ASN Kemenag SBB tidak diperuntukkan bagi pembangunan tempat ibadah.

“Zakat yang bersumber dari ASN Kementerian Agama Seram Bagian Barat tidak bisa disalurkan atau digunakan untuk tempat ibadah atau kegiatan lainnya, melainkan diperuntukkan bagi delapan golongan atau mustahik yang telah ditentukan di dalam Al-Qur’an,” tegasnya.

Ia mengatakan, prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS SBB dalam menjaga amanah pengelolaan dana umat sekaligus memastikan setiap dana yang dihimpun disalurkan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

BAZNAS SBB, lanjut Pattimura, akan terus mendorong pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara amanah, profesional dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami BAZNAS Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional serta tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus meningkatkan kepedulian dan semangat berbagi melalui zakat, infak dan sedekah.

“Marilah kita terus menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat kepedulian terhadap sesama melalui zakat, infak dan sedekah yang menjadi kewajiban kita sebagai umat Islam,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru