Piru, Maluku– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyalurkan bantuan untuk pembangunan Masjid Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SBB, Rabu (9/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung di Kantor Kemenag Kabupaten SBB dan diterima oleh Kasubag Tata Usaha. Penyerahan turut disaksikan Kasi Bimas Islam yang juga Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kasi Bimas Kristen serta Bendahara UPZ.
Ketua BAZNAS SBB, Syuaib Pattimura, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah secara nyata, termasuk untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana keagamaan.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Seram Bagian Barat terhadap kebutuhan sarana dan prasarana tempat ibadah dan masyarakat yang menggunakannya. Bantuan diserahkan sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” kata Pattimura.
Ia menjelaskan, bantuan pembangunan masjid tersebut bersumber dari dana infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten SBB.
Menurut Pattimura, dana infak dan sedekah ASN Kemenag SBB dikelola dalam skema terikat, sehingga penggunaannya ditentukan oleh pihak Kementerian Agama sebagai muzaki tetap BAZNAS SBB.
“Infak dan sedekah ASN Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat kami buat terikat, dimana kegunaannya ditentukan langsung oleh pihak Kementerian Agama sebagai muzaki tetap BAZNAS SBB,” jelasnya.
Pattimura juga menegaskan adanya perbedaan peruntukan antara dana zakat dengan infak dan sedekah. Dana zakat yang dihimpun dari ASN Kemenag SBB tidak diperuntukkan bagi pembangunan tempat ibadah.
“Zakat yang bersumber dari ASN Kementerian Agama Seram Bagian Barat tidak bisa disalurkan atau digunakan untuk tempat ibadah atau kegiatan lainnya, melainkan diperuntukkan bagi delapan golongan atau mustahik yang telah ditentukan di dalam Al-Qur’an,” tegasnya.
Ia mengatakan, prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS SBB dalam menjaga amanah pengelolaan dana umat sekaligus memastikan setiap dana yang dihimpun disalurkan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
BAZNAS SBB, lanjut Pattimura, akan terus mendorong pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara amanah, profesional dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami BAZNAS Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional serta tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus meningkatkan kepedulian dan semangat berbagi melalui zakat, infak dan sedekah.
“Marilah kita terus menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat kepedulian terhadap sesama melalui zakat, infak dan sedekah yang menjadi kewajiban kita sebagai umat Islam,” pungkasnya.***







































































Discussion about this post