Piru, Maluku– Aparat gabungan Polres Seram Bagian Barat (SBB) dan Polsek Huamual memantau kawasan tambang sinabar Gunung Hatu Tembaga, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Senin, 24 Agustus 2026.
Patroli yang melibatkan 17 personel Polres SBB itu dipimpin IPTU Ronny Parihala dan menyasar sejumlah titik aktivitas tambang, termasuk kawasan Luhuo, Dusun Hulung, Desa Iha, serta Batu Putia, Desa Luhu.
Selain memantau situasi keamanan, polisi memberikan sejumlah imbauan kepada para penambang. Peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) serta narkotika menjadi perhatian aparat dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Huamual IPTU L. Soplanit, S.H., meminta para penambang tidak mengonsumsi minuman keras di kawasan pertambangan.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman kepolisian, miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan konflik.
“Kami tekankan kepada para penambang untuk menghindari minuman keras, karena selama ini pengalaman yang terjadi pemicunya adalah miras,” kata Soplanit dalam arahannya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di kawasan tambang.
Para penambang diminta memahami risiko hukum dan dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, kepolisian meminta para penambang menjaga ketertiban dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri. Setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan diminta segera dilaporkan kepada aparat.
“Kalau ada hal-hal sekecil apa pun, segera dilaporkan dan jangan main hakim sendiri,” ujar Soplanit.
Aktivitas Tambang Diminta Ditahan
Dalam patroli tersebut, polisi juga menegaskan bahwa masyarakat perlu menahan diri terkait aktivitas penambangan. Kepolisian menyatakan belum memperoleh informasi resmi mengenai dibukanya kembali aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Karena itu, para penambang diminta mematuhi ketentuan pemerintah dan menunggu instruksi resmi sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan.
“Untuk sementara kegiatan para penambang dihentikan sampai ada instruksi lanjut terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Soplanit.
Selain persoalan kamtibmas, polisi mengingatkan masyarakat untuk menjaga kawasan hutan di sekitar lokasi tambang. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya potensi kebakaran hutan yang perlu diantisipasi bersama.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Luhuo, Dusun Hulung, Desa Iha. Di lokasi tersebut, polisi kembali menyampaikan imbauan mengenai keamanan, larangan konsumsi miras, pencegahan peredaran narkotika, serta pentingnya menjaga lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WIT. Polisi melaporkan situasi di kawasan tambang selama patroli berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.***














Komentar