Home / SBB

Dana Hibah Gereja Rp 90 Juta Diduga Disalahgunakan, Pembangunan Mangkrak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Pembangunan Gedung Gereja Efrata di Desa Wakolo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini mangkrak.

Hal ini diduga terkait dengan dana hibah senilai Rp 90 juta yang dicairkan pada tahun 2022 oleh mantan anggota DPRD SBB periode 2020-2024, JR, tanpa sepengetahuan panitia pembangunan gereja lainnya maupun Ketua Majelis Jemaat Wakolo.

Salah satu anggota panitia, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari alokasi pokok pikiran (pokir) DPRD dan dicairkan melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Kabupaten SBB.

Namun, hingga kini, dana tersebut tidak disalurkan ke rekening panitia pembangunan gereja atau bendahara proyek.

Kepala Bagian Kesra SBB, Masykur Hehanussa, membenarkan adanya pencairan dana hibah tersebut oleh JR pada tahun 2022. Ia bahkan menunjukkan bukti dokumen keputusan Bupati SBB Nomor: 908-786 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Dana Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD SBB.

“Dana hibah sebesar Rp 90 juta memang telah dicairkan oleh mantan anggota DPRD yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Gereja Efrata. Namun, dana itu tidak pernah diteruskan kepada panitia maupun bendahara pembangunan,” ungkap Hehanussa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi

Saat wartawan menelusuri lokasi pembangunan di Desa Wakolo, Minggu (10/3/2025), terlihat bahwa proyek gereja belum berjalan.

Hanya ada pondasi lama yang sebelumnya dibangun oleh masyarakat setempat. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk melanjutkan pembangunan gereja diduga malah digunakan oleh JR untuk kepentingan pribadi.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres SBB, segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah ini agar pembangunan Gereja Efrata bisa kembali berjalan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri
Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama
Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader
Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Ombudsman Minta Pemkab SBB Serius Benahi Pelayanan Publik di Seluruh OPD
Terkendala Sertifikat Tanah, Bangun Kantor DPRD SBB Baru Jadi Opsi
Bupati SBB Pimpin Apel Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolres SBB: Santri Punya Peran Strategis Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WIT

Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:20 WIT

Hadapi Kemarau, Polres SBB dan Pemdes Piru Bersihkan Sumber Air Bersejarah Air Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Jambore Posyandu SBB 2026 Resmi Dibuka, Maya Baby Lewerissa Dorong Peningkatan Kualitas Kader

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:07 WIT

Dari Kajian ke Aksi Kolaborasi, IMM dan HMI Ajak Pemuda SBB Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:59 WIT

Ombudsman Minta Pemkab SBB Serius Benahi Pelayanan Publik di Seluruh OPD

Berita Terbaru