Kepala Adat Negeri Piru Bantah Tuduhan Terima Uang dari Perusahaan, Ajak Warga Adat Tetap Tenang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Kepala Adat Negeri Piru, David E. Titawanno, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan serius yang dilontarkan oleh seorang warga berinisial R.R.M. dalam sidang peninjauan lokasi sengketa di Dusun Kobar pekan lalu.

Dalam pernyataannya, R.R.M. menuding David telah menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan yang saat ini tengah bersengketa dengan masyarakat adat.

Tudingan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh David dalam sidang lanjutan yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Desa Piru, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum menuju penyampaian kesimpulan perkara yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025.

David menyatakan bahwa dirinya tidak pernah, sekalipun, menerima uang dari pihak manapun, termasuk dari perusahaan yang kini tengah menjadi pihak lawan dalam perkara sengketa lahan tersebut.

Baca Juga :  Di Kantor Gubernur, HL: Kehangatan Resepsi Penyambutan Sangat Terasa

“Sebagai Kepala Adat Negeri Piru, saya berani menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika bukan karena posisinya sebagai Kepala Adat yang harus menjaga ketenangan masyarakat adat, maka ia tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum untuk melaporkan tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik.

“Saya sangat menjaga marwah dan kehormatan adat. Tuduhan seperti ini sangat merugikan secara pribadi maupun kelembagaan adat yang saya pimpin. Namun karena saya adalah pemimpin adat, saya memilih untuk bersikap tenang demi menjaga situasi masyarakat hukum adat tetap kondusif,” jelas David.

Dalam kesempatan tersebut, David juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat adat Negeri Piru agar tidak terprovokasi oleh pernyataan atau isu-isu yang belum tentu benar. Ia meminta agar semua pihak tetap fokus dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perkara ini masih dalam tahap sidang, dan kesimpulan akan disampaikan secara resmi oleh pihak pengadilan pada 19 Mei 2025. Mari kita tunggu dengan kepala dingin dan hati yang tenang. Jangan sampai kita terpecah oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pesannya kepada warga adat.

David berharap hasil akhir dari proses hukum ini akan berpihak pada kebenaran dan keadilan, serta mengakui hak-hak adat yang selama ini diperjuangkan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan sedang berhadapan dengan individu atau perusahaan semata, melainkan sedang memperjuangkan eksistensi dan martabat hukum adat yang telah diwariskan turun-temurun.

“Yang kita perjuangkan ini bukan hanya sebidang tanah, tapi harga diri adat. Kita berhadapan dengan kekuatan besar, namun kita punya kekuatan lebih besar: kebenaran dan warisan leluhur,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIT

ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Berita Terbaru